GarutHukumHukum KriminalJawa BaratKPU & BawasluNewsPilpres 2024

DPD KIBMA Apresiasi Polda Jabar, Tangani Pengaduan Kasus Narasi Dugaan Gratifikasi yang Menuding Komisoner KPU Jabar

×

DPD KIBMA Apresiasi Polda Jabar, Tangani Pengaduan Kasus Narasi Dugaan Gratifikasi yang Menuding Komisoner KPU Jabar

Sebarkan artikel ini
LOCUSONLINE.CO, Garut – Deputi Direktur Penangganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Perlindungan Masyarakat Marginal DPD KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia), Heri Hasan Basri, SH., S.Ip., M.Si., (ft: ist)

LOCUSONLINE.CO, GarutPengaduan Kasus Narasi Dugaan Gratifikasi. Deputi Direktur Penangganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Perlindungan Masyarakat Marginal DPD KIBMA (Komite Indonesia Bebas Mafia), Heri Hasan Basri, SH., S.IP., M.Si mengaku sudah diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus viralnya video narasi dugaan suap atau gratifikasi Rp 4 milyar yang ditudingkan kepada Komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Jabar AN.

Heri mengaku, selain didalam video yang disebarkan akun Tiktok @anti.gratifiasi juga diduga ada pihak lain selain AN, yaitu Ketua KPU Kabupaten Garut, DH.

“Saya sudah melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan penyuapan terhadap penyelenggara Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Garut dan Provinsi Jawa Barat. Kami juga ingin mengetahui siapa pemilik akun Tiktok @anti.gratifiasi,” terang Heri kepada Surat Kabar Locus, Kamis (05/04/2024).

Heri mengaku sangat puas dengan pelayanan dan responsip dari pihak penyidik di Polda Jabar menerima pelaporan dan memproses kasus yang membuat heboh masyarakat di Jawa Barat.

“Penyertaan bukti awal berupa visualisasi video cukup jelas untuk ditelusuri, apalagi sampai saat ini akun Tiktoknya masih aktif dan orang-orang yang terlibat dalam video tersebut sebagai terduga sebagai pejabat publik sekaligus penyelenggara juga nampak jelas,” katanya.

Heri menegaskan, pihaknya cukup meyakini penyelidikan kasus ini bisa mengurai alur benang kusut dugaan kasus suap dan money politik yang terjadi di tubuh oknum penyelenggara pemilu yang menodai citra demokrasi.

“Dorongan semua pihak terutama APH di Polda Jabar akan mengungkapkan oknum-oknum, baik di penyelenggara maupun para pemberi suapnya,” terangnya.

Heri menegaskan, dugaan gratifikasi pada penyelenggaraan Pemilu harus disut tuntas. Pasalnya, perbuatan ini merupakan kasus kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Apalagi melihat nominal uang yang dituduhkan bernilai sangat besar.

“Kasus dugaan suap senilai Rp 4 Miliar itu yang baru muncul di permukaan, belum yang lainnya yang belum terungkap,” imbuhnhya.

Penyelenggara pemilu, tegas Heri mestinya berfungsi sebagai wasit, pengawas dan penyelenggara pemilu. “Harapan saya, proses hukum tentang dugaan gratifikasi antara terduga peserta Pileg dan penyeleggara Pemilu ini menjadi atensi besar bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya dan nasional secara umum,” pungkasnya. (asep ahmad)

 

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca