Kamis, 4 Juni 2026

PJ Gubernur Jabar Siapkan Mobil Jenajah dan Pastikan Korban KM58 Terima Santunan Jasa Raharja

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Senin, 8 April 2024 | 19:30 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan komentar di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan komentar di RSUD Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

LOCUSONLINE, BANDUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menyiapkan mobil jenazah untuk korban kecelakaan tragis di ruas Tol Jakarta-Cikampek KM 58, sebagai manan diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Triadi Machmudin. Senin, 8/ 4/ 2024

Bey juga memastikan bahwa keluarga korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, akan menerima santunan dari Jasa Raharja.

"Mereka yang meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp50 juta per orang, sedangkan yang luka-luka akan menerima santunan sebesar Rp20 juta per orang. Setelah diidentifikasi oleh kami, Pemprov Jabar akan menyiapkan mobil jenazah untuk mengantarkan mereka ke tempat peristirahatan terakhir," kata Bey setelah meninjau korban di RSUD Karawang.

Selain itu, Bey menyebut bahwa Pemprov Jabar juga berencana memberikan santunan kepada keluarga korban.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bey mengungkapkan bahwa terdapat 12 orang yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut dan saat ini tim DVI sedang melakukan identifikasi untuk memastikan identitas para korban.

"Proses identifikasi sedang dilakukan oleh tim DVI," ujarnya.

Diketahui bahwa korban yang mengalami luka berat sedang dirawat di RS Rosela, sementara yang mengalami luka ringan telah dipulangkan. Kecelakaan terjadi pada hari Senin pagi pukul 07.04 WIB. Peristiwa ini dimulai ketika mobil GranMax mengalami masalah dan berusaha untuk menepi ke bahu jalan saat berada di jalur contraflow.

Karena berada di jalur contraflow, GranMax mencoba menepi di sebelah kanan jalur yang artinya berada di sebelah kiri kendaraan yang menuju Jakarta.

Saat mencoba menepi di seberang jalan, ada bus Primajasa dari arah berlawanan yang tidak dapat menghindari GranMax yang mencoba menyeberang ke bahu jalan, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Kemudian GranMax menabrak Terios yang berada tepat di belakang bus.

Pewarta: kamil

Editor: Red

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X