LOCUSONLINE, GARUT – Pasangan Lansia Perawat Cucu Disabilitas. Heri Iriyana (66) dan Nenok Maryani (50) perawat cucu yang memiliki disabilitas Cerebral Palsy di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Mendapat bantuan kewirausahaan dan kursi roda dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Sentra Terpadu Pangudi Luhur (STPL). Selasa, 16/ 4/ 2024
“Setelah mendengar kasus tersebut, kami melakukan penilaian terhadap Angga Raka dan keluarga kakeknya untuk mengetahui apa yang mereka butuhkan,” kata perawat STPL Bekasi, Angga Prasetia Permana, dalam rilis yang disiarkan oleh Kementerian Sosial di Jakarta pada Senin malam.
Kemensos memberikan bantuan kewirausahaan untuk menjalankan bisnis penjualan makanan dan minuman, seperti mie instan, berbagai jenis minuman, telur, serta gerobak untuk berjualan di pinggir jalan, dengan total bantuan senilai Rp3,5 juta.
Selain itu, Kementerian Sosial juga memberikan kursi roda anak kepada Angga Raka (7), cucu mereka yang kedua orang tuanya sudah meninggal dunia.
Angga, yang sejak lahir memiliki disabilitas fisik Cerebral Palsy, selama ini hanya bisa terbaring di tempat tidur. Dengan kursi roda dari Kementerian Sosial, Angga dapat mulai bergerak, yang akan meringankan beban Heri dan Nenok.
Mempertimbangkan kondisi Angga sebagai anak yatim piatu, Kementerian Sosial juga telah berkoordinasi dengan pihak desa dan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk memasukkan Angga ke dalam kartu keluarga kakeknya.
Demikian berita mengenai “Pasangan Lansia Perawat Cucu Disabilitas Cerebral Palsy di Garut Dapat Bantuan Kemensos” semoga membantu.
Pewarta: Bhegin_Syah
Editor: Red