Kamis, 4 Juni 2026

H. Azis Rismaya Mahpud Daftar Bakal Calon Wali Kota Tasikmalaya di Dua Partai

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Kamis, 18 April 2024 | 12:03 WIB
H. Azis Rismaya Mahpud, kader Partai Demokrat daftar Bacawalkot kepada Satuan Tugas (Satgas) DPC Partai Demokrat Kamis (18-4-2024).
H. Azis Rismaya Mahpud, kader Partai Demokrat daftar Bacawalkot kepada Satuan Tugas (Satgas) DPC Partai Demokrat Kamis (18-4-2024).

LOCUSONLINE, KOTA TASIKMALAYA - Kader Partai Demokrat, H. Azis Rismaya Mahpud telah melakukan pendaftaran kepada Satuan Tugas (Satgas) Bakal Calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota Tasikmalaya di DPC Partai Demokrat pada hari Kamis (18/04/2024).

Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tasikmalaya, Irfan Ramdhani, menyampaikan bahwa H. Azis Rismaya Mahpud merupakan orang pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran balon wali kota Tasikmalaya.

"Pa Azis mengambil formulir kemarin, 17 April dan satu hari kemudian mengembalikannya. Ini adalah bukti kesiapannya untuk menjadi Bacalon walikota dari Partai Demokrat Kota Tasikmalaya," kata Irfan.

Lebih lanjut Irfan menegaskan bahwa Azis Rismaya Mahpud merpakan kader partai dan diberikan kebebasan untuk berkolaborasi dengan partai lain jika ada kesepahaman bersama.

Sementara itu, H. Azis Rismaya Mahpud menyatakan kesiapannya secara lahir dan batin serta telah mempersiapkan dirinya jauh-jauh hari.

-


"Alasan saya ingin maju di Pilkada karena ingin memajukan Kota Tasikmalaya. selogan religius dan Islami harus trcermin dalam tindakan yang nyata, selain itu kami ingin Kota Tasikmalya lebih baik dalam tata kelola pemerintah sehingga memberikan kesejahtaraan pada warganya," tegasnya.

Selain daftar di Satgas Partai Demokrat Azis juga mendaftarkan diri sebagi bakal calon wali kota Tasikmalaya ke Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di hari yang sama.

"Hari ini, saya juga akan mendaftar ke PPP dan partai lain karena harus bersinergi dengan siapa pun," pungkasnya.

Pewarta: Rian

Editor: Red

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X