LOCUSONLINE, KOTA TASIKMALAYA – Penggelapan Uang. Keluarga terlapor Kasus dugaan penggelapan uang oleh mantan karyawan Multi Grafika di Tasikmalaya menggeruduk kantor tempat terlapor bekerja sebelumnya pada Sabtu, 20 April.
Menurut informasi yang dihimpun Locusonline menyebutkan massa dari Solidaritas Warga Pribumi (Swap) mendatangi perusahaan percetakan Multi Grafika di Jalan Cieunteung, Kecamatan Cihideung. Mereka menuntut pengembalian mobil senilai Rp 400 juta yang diklaim milik seorang perempuan berinisial In.
In, mantan kasir di percetakan tersebut, dilaporkan dalam kasus penggelapan yang saat ini sedang diproses di Polres Tasikmalaya Kota.
Massa, termasuk In dan pihak Multi Grafika, kemudian dimediasi di Mapolsek Cihideung untuk membahas perkara mobil tersebut. Mobil Hyundai Creta itu ternyata dititipkan di Mapolresta Tasikmalaya dan dibawa ke Polsek Cihideung.
Adang Moelyadi, kerabat terlapor sekaligus Ketua Swap, mengatakan bahwa mereka meminta pengembalian kendaraan yang menjadi hak In. Menurutnya, mobil tersebut tidak berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Sebagai konsekuensinya, keluarga In siap memberikan ganti rugi dari kasus dugaan penggelapan tersebut, yang nilainya sekitar Rp 9 juta.
Person In Charge (PIC) Multi Grafika Tasikmalaya, Yogi M Taufik, mengatakan bahwa kasus ini bermula dari temuan masalah keuangan adanya dugaan penggelapan.
“Jumlah nota yang diorder dengan uang yang dibayar ada selisih,” tuturnya.
Pihak perusahaan melakukan audit dan menemukan kekeliruan pada catatan yang dibuat In.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues