LOCUSONLINE, JAKARTA – Pengamanan Sidang Putusan MK. Sebanyak 7.783 personel disiapkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024, termasuk kegiatan unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin (22/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa personel tersebut akan ditempatkan di beberapa sektor, termasuk sektor Gedung Mahkamah Konstitusi, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monumen Nasional.
“Rekayasa lalu lintas akan disesuaikan dengan situasi di lapangan dan akan dilakukan pengalihan arus jika diperlukan,” jelasnya.
Ade Ary mengimbau kepada masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lain karena akan ada aksi unjuk rasa di depan gedung tersebut.
Ia juga mengingatkan peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain dan mematuhi aturan dalam undang-undang yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum.
Seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan diingatkan untuk bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, dan melaksanakan tugas sesuai prosedur.
Ade Ary juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban, kerukunan, dan persatuan bangsa.
Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 dijadwalkan akan dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 22 April 2024 pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.
Putusan akan dibacakan untuk gugatan sengketa pilpres yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara serentak pada hari yang sama.
Editor: Red
Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues