“Setelah Satpam melerai antara saya dan pelaku pengeroyokan, baru Pak Kades ikut melerai. Sebelum saya dibawa ke IGD untuk diperiksa, salah satu anak Pak Kades yang bernama Dida bertanya kepada saya, siapa yang merusak baligho. Lalu saya jawab tidak tahu,” kata Oim.
Pengakuan Oim di persidangan saat itu sempat membuat suasana menjadi riuh. Sejumlah pengunjung yang merupakan keluarga para terdakwa seperti merasa puas dengan pengakuan Oim yang menyebut nama Kades dan salah satu anaknya.
Kemudian Hakim Sinta Gabriela Pasaribu kembali bertanya, sosok para terdakwa yang berada di lokasi persidangan dan bagaimana kondisi Oim setelah mengalami pengeroyokan. Oim pun menjawab bahwa dirinya tidak melakukan aktivitas apapun selama dua minggu lamanya.
“Kegiatan saya mencari rumput, karena luka-luka akibat pengeroyokan saya gak kemana-mana. Saya tidak mengenal para tersangka, namun gak mungkin mereka tiba-tiba mengeroyok saya apabila tidak ada yang menyuruh,” ujarnya.
Hakim Sinta pun kembali bertanya, apakah Oim Abdurohim selaku korban sudah memaafkan para tersangka dan sudah melakukan perdamaian, Oim pun menjawab pertanyaan itu dengan penuh keyakinan, bahwa dirinya kepada empat terdakwa sudah berbaikan dan sudah memaafkan.
“Mereka dan keluarganya sudah datang dan meminta maaf kepada saya. Saya sudah memaafkan mereka. Mereka juga sudah memberikan uang kepada saya untuk pengobatan sebanyak Rp 4 Juta. Sementara keluarga Pak Kades belum datang dan belum membantu pengobatan saya,” kata Oim yang disambut tawa dari para pengunjung karena prilaku Oim yang nampak pemalu dan blak-blakan.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues














