Namun lain halnya ketika pihak JPU (Jaksa Penuntut Umum) melayangkan pertanyaan kepada saksi Oim. Pria ini lebih lantang dan menjawab pertanyaan JPU dengan lugas. “Apakah saudara saksi melihat Dida Komara anak pa Kades dan apakah Dida ikut memukul saudara saksi,” ujar JPU dari Kejaksaan Garut, Solihin, SH.
Mendapat pertanyaan itu, Oim pun menjawab bahwa saat dirinya dikeroyok, kondisinya lagi berhadapan dengan Kepala Desa (kades) Padasuka Dede Setiawan dan Dedi yang berada tepat di depannya. Sementara pihak penganiayaan ada di bagian belakang tubuhnya, sehingga dirinya tidak melihat siapa saja yang melakukan pemukulan kala itu.
“Saya kan berhadapan dengan pa kades dan pak Dedi, setelah Pak Dedi memukul muka saya, lalu ada banyak orang ikut memukul saya di belakang sampai saya terjatuh. Pelakunya lebih dari enam. Saya melihat Dida Komara, tapi siapa saja yang memukul, saya juga tidak tahu karena posisinya ada di belakang badan saya,” terangnya.
Selain Hakim dan JPU, Asep Muhidin, SH,. MH selaku kuasa hukum dari para terdakwa Cecep alias Rizal, Renof dan Muhammad Pandi juga mengajukan pertanyaan kepada saksi Oim Abdurohim tentang siapa dan bagaimana cara kedua orang yang mengajak dirinya menyebrang dari Gedung Puskesmas Cikajang saat itu.
“Saudara saksi, siapa saja yang mengajak saudara saksi untuk menyebrang dan bagaimana cara menyebrangnya. Apakah berjalan biasa saja, atau tangan saudara dipegang atau bagaimana,” tanya Asep Muhidin.
Menjawab pertanyaan itu, Oim mengatakan, kedua orang yang mengajak dirinya untuk pindah dari tempat sebelah pos Satpam Puskesmas Cikajang ke seberang jalan yang menjadi lokasi pengeroyokan adalah Kades Dede Setiawan dan tersangka Dedi.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues














