DaerahKPU & BawasluLampung SelatanNewsPolitik

Dari 50 Kursi DPRD Lamsel, Enam Kursi di Duduki Caleg Asal Dapil Lima

redaksilocus
×

Dari 50 Kursi DPRD Lamsel, Enam Kursi di Duduki Caleg Asal Dapil Lima

Sebarkan artikel ini
PDIP memiliki potensi untuk menduduki kursi ketua DPRD Kabupaten Lamsel
Gedung DPRD Kab. Lampung Selatan
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN50 Kursi DPRD Lamsel. Setelah hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), berikut adalah calon legislatif (Caleg) yang akan menduduki kursi Dewan Kabupaten Lamsel dari Daerah Pemilihan (Dapil) V (Lima), yang mencakup Kecamatan Jati Agung. Dapil ini memiliki alokasi 6 kursi dari total 50 kursi di Kabupaten Lampung Selatan.

Berikut adalah nama-nama Caleg yang akan melenggang ke DPRD Kabupaten Lamsel dari Dapil V:

tempat.co

1. Rosdiana, memperoleh 5.593 suara, mewakili Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan total 12.434 suara.
2. Amelia Nanda Sari, memperoleh 3.944 suara, mewakili Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan total 12.217 suara.
3. A. Benny Raharjo, memperoleh 5.744 suara, mewakili Partai Golongan Karya (Golkar) dengan total 9.447 suara.
4. Misman, memperoleh 2.234 suara, mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan total 7.452 suara.
5. Putri Purwanti, memperoleh 4.085 suara, mewakili Partai Demokrat dengan total 6.741 suara.
6. Slamet Nuriman, memperoleh 2.812 suara, mewakili Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dengan total 6.146 suara.

Dengan perolehan suara ini, keenam Caleg tersebut akan menduduki kursi Dewan Kabupaten Lamsel sebagai perwakilan dari Dapil V.

Demikianinformasi mengenai “Dari 50 Kursi DPRD Lamsel, Enam Kursi di Duduki Caleg Asal Dapil Lima”, semoga membantu.

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow