DaerahNewsPilkadaPolitikPurwakarta

Kata Ketua KPUD Bacalon Bupati Purwakarta dari Perseorangan Harus Kantongi 55.045 Dukungan

redaksilocus
×

Kata Ketua KPUD Bacalon Bupati Purwakarta dari Perseorangan Harus Kantongi 55.045 Dukungan

Sebarkan artikel ini
Kata Ketua KPUD Bacalon Bupati Puewakarta dari Perseorangan Harus Kantongi 55.045 Dukungan
Ketua KPUD Purwakarta Dian Hadiana

“Verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan akan dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan jumlah surat dukungan yang diserahkan, yaitu sebanyak 55.045,” kata Ketua KPU.

Setelah memenuhi persyaratan, calon perseorangan akan resmi menjadi bakal calon seperti calon dari partai politik dan dapat mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang,” pungkasnya.

tempat.co

Pewarta: Laela

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow