LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Pemeriksaan terhadap 11 kepala desa yang diduga melakukan penyelewengan dana desa dan penyitaan mobil mewah yang diduga sebagai barang bukti gratifikasi oleh Kejaksaan Negri Purwakarta mendapat dukungan dari Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM). REPDEM Purwakarta kawal Kejari. Selasa, 7 Mei 2024
Ketua DPC REPDEM Purwakarta, Asep Yadi Rudiana, menyampaikan dukungan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.
“REPDEM Purwakarta kawal Kejari dalam proses pemeriksaan terhadap 11 kepala desa terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, Kamai akan mengawal perkara tersebut hingga ke Inspektorat agar kepala desa tidak dapat menyalahgunakan dana desa dengan sewenang-wenang,” tegas Asep Yadi Rudiana.
Baca Juga : 2 DPO Kasus Pembunuh Vina Dihapus, Di Garut Polisi Enggan Periksa Anak Kades Padasuka Yang Ikut Mengeroyok
Selain itu, REPDEM Purwakarta juga akan mengawal proses terkait dugaan gratifikasi mobil mewah yang saat ini disita oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta. Asep Yadi Rudiana menyatakan bahwa proses hukum terkait kasus ini merupakan kemajuan positif dalam membangun kepercayaan publik terhadap aparat hukum.
Asep Yadi Rudiana juga menyampaikan semangat untuk mendukung aparat hukum yang bekerja sesuai dengan fungsi dan amanahnya.
“Kami mengajak semua pihak untuk saling mengingatkan agar terhindar dari perilaku yang tidak elok dan menjaga kepercayaan rakyat serta citra Indonesia di mata dunia internasional,” pungkasnya.
Pewarta: Laela
Editor: Red