DaerahHukumJawa BaratKorupsiKriminalNewsPeristiwaPurwakarta

GMPPP Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ratusan Milyar Rupiah Dimasa Dedi Mulyadi

redaksilocus
×

GMPPP Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ratusan Milyar Rupiah Dimasa Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini
GMPPP Minta Kejari Usut Tuntas Dugaan Korupsi Ratusan Milyar Rupiah Dimasa Dedi Mulyadi
Aksi Unjukrasa Masa GMPPP di Halaman Kejari Purwakarta, Rabu 8 Mei 2024
tempat.co

LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Purwakarta (GMPPP) menggelar aksi mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta agar segera menuntaskan kasus-kasus korupsi di Kabupaten Purwakarta. Aksi ini didukung oleh sejumlah aktivis dan elemen masyarakat, termasuk Komunitas Peduli Purwakarta (KPP), yang turut serta dalam aksi di halaman Kejaksaan Negeri Purwakarta. Rabu, 8 Mei 2024.

Koordinator KPP, Munawar Kholil, dalam keterangannya menyatakan bahwa tuntutan dalam aksi ini tidak hanya berkaitan dengan pengusutan kasus penyimpangan dana desa dan dugaan gratifikasi. Aksi juga mentut penuntasan kasus korupsi lainnya yang melibatkan oknum pejabat Purwakarta di masa lalu. Contohnya, kasus terkait pembangunan jalan dan jembatan di lingkar barat Purwakarta, Masjid Raya Cilodong atau Tajug Gede, Dana Corporate Social Responsibility (CSR), dan Penghasilan Tetap (Siltap) yang terjadi antara tahun 2008 hingga 2018.

“Beberapa kasus dugaan korupsi bahkan sudah dilaporkan ke KPK. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau kejelasan. Misalnya, proyek pembangunan jalan dan jembatan senilai ratusan miliar rupiah di lingkar barat Purwakarta, pembangunan Masjid Raya Cilodong atau Tajug Gede Purwakarta sebesar 38 miliar rupiah,” ungkap Kholil.

Selain kasus pembangunan jalan dan jembatan di Lingkar barat Purwakarta dan Masjid Raya Cilodong (Tajug Gede), Kholil juga menyinggung masalah dana Siltap, hutang kepada sejumlah rumah sakit, dan dana CSR.

“Belum lagi masalah dana Siltap desa selama 4 bulan sebesar 35,8 miliar rupiah, hutang kepada sejumlah rumah sakit di Purwakarta sebesar 35 miliar rupiah, dan dugaan penggelapan dana CSR senilai ratusan miliar rupiah pada periode yang sama, yaitu 2008 hingga 2018,” ucap Kholil.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow