DaerahGarutHukumKriminalNewsPeristiwaPolisiku

Polres Garut Berhasil Bekuk Dua Tersangka Pembunuh Kakek 72 tahun di Cilawu

redaksilocus
×

Polres Garut Berhasil Bekuk Dua Tersangka Pembunuh Kakek 72 tahun di Cilawu

Sebarkan artikel ini
Polres Garut Berhasil Bekuk Dua Tersangka Pembunuh Kakek 72 tahun di Cilawu
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan pria lansia saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Jawa Barat, Kamis (9-5-2024). (ANTARA-Feri Purnama)
tempat.co

Atas perbuatannya, kedua tersangka ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

“Kami menjerat kedua tersangka dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup,” kata Ari.

Pewarta: Suradi

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow