DaerahHukumLampung SelatanNewsOpiniPilkadaPolitik

Dua Akademisi Buaka Suara Atas Kegaduhan Pilkada Lamsel 2024

redaksilocus
×

Dua Akademisi Buaka Suara Atas Kegaduhan Pilkada Lamsel 2024

Sebarkan artikel ini
Dua Akademisi Buaka Suara Atas Kegaduhan Pilkada Lamsel 2024
Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto
tempat.co

Namun, Dr. Yusdianto, yang memiliki pendapat berbeda dengan Dr. Budiono, berpendapat bahwa Nanang Ermanto tetap dapat mencalonkan diri karena baru dilantik sebagai Bupati definitif pada 12 Mei 2020.

Dalam tulisannya, Dr. Yusdianto menyatakan bahwa Nanang Ermanto dapat mencalonkan diri karena pelantikan definitifnya pada 12 Mei 2020, sehingga ia belum menjalani masa jabatan sebagai Bupati sebelumnya.

Namun, perlu dicatat bahwa putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 02/PUU-XXI/2023 tidak membedakan antara pelantikan definitif dan pelantikan penjabat sementara.

Dalam tulisan ini, penulis mengemukakan pendapatnya berdasarkan penafsiran hukum dan peraturan yang berlaku.

Pewarta: Ridwansyah

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow