“Bagaimana legalitas dan keabsahan KTA yang mengatasnamakan Ibu Putri Karlina yang beredar di tengah masyarakat, dimana proses pendaftaran dan verifikasi keanggotaannya belum diketahui oleh Ketua dan Pimpinan DPC partai Gerindra Kabupaten Garut,” ujar Tim Pemenangan Luthfianisa Putri Karlina, Hendro Sugiarto yang dikutif di media pikiranrakyatgarut.com.
Menyikapi statemen Hendro sebagai Tim Pemenangan drg. L Putri Karlina, Ketua Badan Pemenangan Kepala Daerah (BAPDA) DPC Partai Gerindra Kabupaten Garut, Tatang Sumirat angkat bicara.
Menurutnya, kalau Ketua Tim drg. Putri menyampaikan rasa heran terkait adanya KTA Gerindra drg Putri Karlina, maka statemen ini bisa menafsirkan seolah-olah partai Gerindra mengklaim bahwa drg. Putri Karlina dibuatkan KTA oleh Partai Gerindra tanpa dasar.
“Rasa heran dan seakan menafsirkan Partai Gerindra menerbitkan KTA tanpa dasar itu keliru besar. Kecuali pada saat tim pemenangan ibu Putri Karlina mengirimkan KTP melalui Whats App kepada kami untuk diterbitkan KTA, dia sedang tidak dalam keadaan sadar atau dalam kondisi sedang mimpi,” tegas Tatang Sumirat kepada locusonline.co di ruang kerjanya, Rabu (15/05/2024).
Menurut politikus asal Garut Selatan yang juga menjadi Caleg terpilih periode 2024-2029, statemen Hendro di media online itu membuatnya kaget dan malah sama-sama heran. Namun, keheranan itu dikarenakan Hendro yang mengirimkan KTP Putri Karlina kepada timnya, tetapi malah membuat statement di media online, jika dirinya merasa terheran-heran ada KTA Partai Gerindra atas nama drg. Luthfianisa Putri Karlina.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues