LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Rapat Paripurna DPRD Lamsel untuk Penyampaian Rekomendasi DPRD tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 telah digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan. Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD pada Kamis, 16 Mei 2024.
Rapat Paripurna DPRD Lamsel dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi, dan dihadiri oleh 37 anggota DPRD dari total 50 anggota.
Pada awal rekomendasi, Sekretaris Tim Pansus LKPJ Bupati Lampung Selatan, Jenggis Khan Haikal, menyampaikan bahwa pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023 telah dilakukan pada tanggal 18 hingga 30 April 2024, dan dilanjutkan hingga tanggal 8 Mei 2024.
Pembahasan tersebut menghasilkan beberapa catatan, saran, dan masukan yang akan digunakan sebagai bahan untuk penyusunan perencanaan anggaran tahun berikutnya dan kebijakan strategis Kepala Daerah.
“Pansus memberikan rekomendasi agar lebih optimal dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi dan langkah-langkah strategis,” ujar Jenggis Khan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, yang mewakili Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mengungkapkan apresiasi kepada DPRD Lampung Selatan, terutama kepada Pansus yang telah membahas LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023.
“Mereka telah melakukan pembahasan yang mendalam untuk menyelaraskan laporan LKPJ dengan kegiatan OPD terkait penyelenggaraan Urusan Desentralisasi, Tugas Pembantuan, dan Tugas Umum pemerintahan di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Thamrin.
Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan ditindaklanjuti untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebagai pihak eksekutif, kami akan terus berupaya untuk menyelenggarakan kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan secara maksimal melalui program-program yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026,” tambah Thamrin.
Pewarta: Ridwansyah
Editor: Red