LOCUSONLINE.CO, GARUT – Cakupan Program Garut Zero Waste. Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan gerakan-gerakan tanpa jeda. Semenjak Pj. Bupati Garut, H. Barnas Adjidin, S.Pd, MH mengeluarkan intruksi tentang Garut Zero Waste, langkah-langkah nyata terus dijalankan.
Pertama kali, Gerakan Zero Waste dideklarasikan di sekitar Jl. Ibrahim Adjie. Kala itu, Barnas Adjidin menggerakan semua instansi Pemerintah sampai ke tingkat desa. Bahkan melibatkan berbagai ormas dan LSM.
Ratusan pejabat melakukan aksi menyapu dan memungut sampah dari sepanjang ruas Jalan Ibarahim Adjie. Kegiatan inipun mendapat respon positif dari berbagai pihak, khususnya para pejabat di lingkungan Pemkab Garut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Ir. Jujun Juansyah Nurhakim, ST,. MT mengatakan, kegiatan keberesihan dan pelestarian alam terus dilakukan Pemkab Garut. Sebagai pemimpin di intansi yang membidangi keberesihan dan persampahan, dirinya merasa kagum kepada Pj. Barnas Adjidin yang benar-benar serius menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Garut.
“Setiap waktu pak Pj Bupati terus memantau program yang telah ditetapkan. Semangat Pak Pj Bupati menjadi cambuk bagi saya, untuk terus bergerak. Maka itulah setiap program yang dilakukan terus berjalan tanpa henti,” katanya.
Penanganan sampah di Kabupaten Garut tidak hanya terfokus kepada sampah semata, namun juga menyentuh sektor lain yang berkaitan erat dengan keberesihan, kesehatan dan pelestarian lingkungan.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues