“Sudah bertahun-tahun kami tanami palawija, daripada ‘Gamblung’ (dibiarkan tidak ditanami). Kalau air normal seperti dulu yang mending di tanam padi, karena dulunya juga kan lahan sawah,” singkatnya.
Diwilayah lainnya, tepatnya di Desa Mandalasari, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, di Kp. Bungurjaya sekitar 5 hektare lahan sawah tak dapat ditanami padi selama 3 Tahun. Sementara untuk di Kp. Ciruman 30 hektare lahan sawah selama 2 Tahun tak lagi dapat ditanami padi.
Sementara itu, Sekdis PUTR Kabupaten Bandung Barat, Aan Sopian saat dikonfirmasi mengatakan yang menjadi permasalahan memang klasik yaitu ketergantungan anggaran.
“Khususnya di D.I Rajamandala kita sudah mengajukan melalui DAK ke pusat untuk realisasi tahun 2025. Mudah-mudahan bisa terakomodir segala permasalahan khususnya di Rajamandala yang sangat urgen,” terangnya, Senin (20/05/2024).
Sementara untuk penanganan yang di lakukan, Aan menyebut rutin melakukan pengerukan atau normalisasi yang manual itupun belum bisa maksimal.
“Panjang dari hulu ke hilir D.I Rajamandala sekitar 17 KM, kalau kita normalisasi misal 10 KM dengan rata-rata lebar 1,5 meter dengan kedalaman 1 meter tentu biaya yang sangat jadi fokus permasalahan,” pungkasnya.
Pewarta: Kamil
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues