LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Oknum Guru Lecehkan Wartawan. Duapuluh satu lembaga profesi wartawan di Purwakarta yang tergabung dalam Aliansi Buruh Tinta Purwakarta geruduk kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 21 Mei 2024 untuk melakukan audiensi dampak pernyataan oknum guru perempuan yang menghina profesi wartawan, yang telah beredar diberbagai media akhir-akhir ini. Rabu, 22 Mei 2024
Koordinator Aliansi Buruh Tirta, Cep Jenar mengatakan aksinya merupakan pelajaran agar tidak ada lagi penghinaan terhadap profesi wartawan di masa depan, karena wartawan memiliki perlindungan hukum yang diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
“Kita harus memutus mata rantai penghinaan terhadap profesi kita, agar di masa depan tidak ada lagi yang melakukan hal serupa,” harapnya.
Lebih lanjut Cep Jenar mengatakan dirinya tidak ingin membahas kronologis peristiwa penghinaan karena dirinya juga memahami kondisi psikologis oknum guru tersebut.
“Sebenarnya kami ingin menanyakan kronologi kejadiannya, tetapi karena ada pesan dari kepala dinas agar menghormati oknum guru tersebut, kami hanya meminta agar guru tersebut meminta maaf kepada semua yang hadir,” ujar Jenar.
Menurutnya, para wartawan yang hadir meminta kepala dinas untuk segera berkoordinasi dengan kepala sekolah agar oknum guru tersebut dipindahkan ke tempat lain.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues