Kamis, 4 Juni 2026

Inspektorat Garut Gelar Kick Off Meeting PMM SPIP Terintegrasi

Photo Author
locusonline, Locusonline.co
- Senin, 27 Mei 2024 | 16:27 WIB

LOCUSONLINE.CO, GARUTInspektorat Garut Gelar Kick Off Meeting PMM SPIP. Inspektorat Kabupaten Garut menggelar Kick Off Meeting Penilaian Mandiri Maturitas (PMM) SPIP Terintegrasi (Standar Penilaian Internal Pemerintah), di Aula Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Garut, Senin (27/05/2024).

Acara ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (sekda) Kabupaten Garut, H. Nurdin Yana yang didampingi Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Garut dan diikuti oleh semua instansi Pemerintah di Kabupaten Garut.

Sekda Kabupaten Garut, Nurdin Yana ditemui usai membuka Kick Of Meeting mengatakan, SPIP merupakan penilaian mandiri, sesuai dengan mekanisme yang digunakan. Menurutnya, sebelum berakhir di bulan Juli, agendanya BPK akan menilai atas maturasi Pemkab Garut. “Maka hari ini kita sedang melakukan penilaian mandiri,” terangnya.

Nurdin Yana menegaskan, pelaksanaan program Pemkab Garut berangkat dari komitmen yang sudah dibangun bersama, sehingga dirinya meminta komitmen pimpinan tidak terkecuali dengan hirarki yang ada. Termasuk kepala SKPD (Satuan kerja Perangkat Daerah) yang ada.

“Ini yang kami minta, agar mereka melakukan komitmen SPIP dengan baik. Ini yang harus dilakukan,” tegasnya.

Melalui Penilaian Mandiri Maturitas SPIP Terintegrasi ini, Pemkab Garut memahami apa saja yang menjadi titik lemah yang telah dilakukan, dan tentu akan segera dilakukan recoveri. (pemulihan).

“Ada tiga hal yang akan dicoba untuk dikonsentrasikan, agar mereka juga memiliki komitmen yang jelas, sehingga mereka (SKPD) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penguatan atas maturasi SPIP,” imbuhnya.

Semua SKPD, jelas Nurdin Yana, harus hadir pada Penilaian Mandiri SPIP yang digelar saat itu. Karena, kehadiran SKPD menjadi titik poin, sehingga menjadi kesesuaian dan kesinambungan antara program Pemda dan SKPD bisa nyambung.

“Tidak boleh masing-masing. Setiap target dari SKPD merupakan  kinerja. Dengan demikian semua SKPD akan terpacu. Kalau tidak dipacu, maka kami semua yang akan mengalami kerepotan,” katanya.

Yang kedua, tandas Nurdin, setiap SKPD yang tidak melakukan konsentrasi pengembangan recovery terhadap berbagai kekurangan, maka dirinya sudah memerintahkan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) untuk menunda pencairan TKD.

“Hal ini merupakan bentuk sangsi ketika komitmennya lemah, sudah ditahan saja TKD nya. Ketika ada perbaikan, maka TKD bisa dicairkan,” terangnya.

Nurdin menilai, apa yang dilakukan Pemkab Garut merupakan bentuk lain dari inovasi dibawah kepemimpinan Pj Bupati Garut, Barnas Adjidin yang mempertanggungajwabkannya melalui laporan triwulan kepada Inspektorat Jenderal  Kemendagri.

Nurdin berharap, ketika Penilaian Kemandirian Maturitas SPIP Terintegrasi ini ditegakan, maka secara tidak langsung kita telah memberikan keberpihakan kepada rakyat. Karena, setiap program kegiatan itu orientasinya harus untuk kepantingan rakyat.

“Maaf, setiap program kegiatan yang dilaksanakan bukan kepentingan yang sifatnya rutinitas dilakukan. Ini yang saya kira menjadi poin pentingnya. Sehingga, dengan hadirnya kawan-kawan dari SKPD sifatnya adalah wajib,” pungkasnya.

-

Laksanakan PP Nomor 60 Tahun 2008


Diwaktu yang sama, Pj Inspektur Inspektorat Kabupaten Garut, H. Natsir Alwi menegaskan, pelaksanaan Penilaian Mandiri SPIP Maturitas Terintegrasi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2008 tentang SPIP.

“Setiap pemerintah daerah bertanggungjawab menyelenggarakan pengendalian intern untuk bahwa tujuan penyelenggaraan pemerintahan telah dilaksanakan secara ekonomis, efektif, dan efisien,” katanya.

Natsir Alwi memaparkan, program pengendalian dilaksanakan mulai dari tahapan identifikasi sampai pemantauan atas resiko dan perbaikan pengendalian, termasuk pengendalian korupsi.

“Tahun ini merupakan periode kedua bagi Pemda Kabupaten Garut dalam melaksanakan Penilaian Mandiri penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Periode pertama dilaksanakan tahun 2023 Pemda Kabupaten Garut, saat telah mencapai maturitas SPIP Terintegrasi di level tiga,” ujarnya.

Natsir mengatakan, sasaran dari penilaian mandiri penyelenggaraan maturitas SPIP Terintegrasi ini terdiri dari 35 SKPD yang terdiri dari 32 SKPD dinas atau badan dan 3 SKPD kecamatan yaitu Kecamatan Garut Kota, Tarogong Kaler dan Tarogong Kidul.

Pelaksanaan penilaian mandiri penyelenggaraan maturitas SPIP Terintegrasi ini, akan dilaksanakan pada tanggal 3 sampai 21 Juni 2024.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP yang berfokus pada tiga komponen yaitu kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses serta pencapaian tujuan yang mencerminkan hasil penyelenggaraan SPIP,” tandasnya.

Pemantauan media di lokasi kegiatan, materi yang disampaikan para pemateri mendapat perhatian yang antusias dari para peserta. Nampak beberapa kepala dinas / badan dan sekretaris dinas mengikuti dengan seksama setiap penyampaian materi. Demikian berita "Inspektorat Garut Gelar Kick Off Meeting PMM SPIP Terintegrasi" semoga bermanfaat. (asep ahmad)

 

Editor: locusonline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X