LOCUSONLINE.CO, GARUT – Pemerintahan Desa Pakenjeng Diduga Korupsi. Pemerintahan Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut yang dipimpin Kepala Desa (Kades) Saddam Sanjaya diduga melakukan sejumlah perbuatan melawan hukum.
Tidak tanggung-tanggung, warga menduga Pemerintahan Desa melakukan Tipikor (tindak pidana korupsi). Karena alasan itu, sejumlah warganya pun mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut, Jumat (20 Mei 2024).
Koordinator Paguyuban Masyarakat Peduli Desa Pakenjeng (PMPDP), Encang Surahman didampingi warga lainnya, Ase usai memberikan laporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut mengatakan, laporan yang ia layangkan ke Kejari Garut adalah dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.
“Sesuai data yang kami temukan di lapangan ada laporan pembangunan fiktif, mark up pembangunan TPT, betonisasi, gorong-gorong dan pembangunan pipanisasi,” ujar Encang kepada sejumlah media.
Encang menegaskan, apabila dihitung dari semua kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan yang ia laporkan ke Kejari Garut jumlahnya mencapai Rp 400 juta lebih.
“Dari anggaran sekitar Rp 400 juta itu diduga terdapat laporan pembangunan pipanisasi fiktif, pembangunan TPT fiktif dan pembangunan jalan lingkungan fiktif,” tandas Encang.
Sementara, dugaan pelanggaran lainnya adalah pembangunan betonisasi dan pembangunan jalan lingkungan yang tidak sesuai dengan bahan dan bahkan diduga terjadi pengurangan bahan.
“Selain itu, ada juga paket pekerjaan bronjong di Desa Pakenjeng yang sumber dananya berasal dari Dana Desa yang telah dikerjakan selama kurang dari 160 hari kalender terdapat kekurangan volume,” tandasnya.
Encang menambahkan, kekurangan volume itu dilihat dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) terdapat sisa lebih anggaran pembiayaan atau Silpa, namun tidak dilaporkan. “Seharusnya sisa anggaran ini dilaporkan secara transparan,” ujarnya.
Untuk itu, ucap Encang, masyarakat berharap pimpinan Kejari Garut agar memeriksa pengelolaan keuangan Desa Pakenjeng Kecamatan Pamulihan TA 2022-2023. “Kami berharap ada langkah hukum dan penindakan, agar semua terbuka secara terang benerang,” pungkasnya.
Kepala Desa Pakenjeng Siap Bertanggung Jawab
Sementara itu, saat dihubungi melalui sambungan Whats Appnya, Kades Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Saddam Sanjaya mengatakan, terkait dengan pelaporan yang dilakukan warganya kepada Kejari Garut, hal itu merupakan hak setiap warga negara dalam rangka mengawasi dan melaporkan jika ada tindak Tipikor. “Kami sangat menghargai pelaporan itu,” katanya, Selasa (28/05/2024).
Menurut Saddam, pihak Pemerintahan Desa Pakenjeng siap mempertanggungjawabkan setiap tugas yang mereka emban. Sedangkan laporan kegiatan di wilayah hukumnya telah dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten setiap tahunnya.
“Alhamdulillah monitoring dan kecamatan dan kabupaten selalu dilaksanakan dan pelaksanaan kegiatan sudah dilakukan 100 persen,” ungkapnya.
Saddam mengaku, pihaknya belum pernah menerima silaturahmi dari pihak pelapor untuk melakukan konfirmasi tentang kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan pihak desa. “Kalau pun hari ada pemeriksaan kembali oleh pihak kecamatan atau ke kabupaten, baik secara fisik maupunadministrasi kami sangat siap,” pungkasnya.
Demikian berita “Pemerintahan Desa Pakenjeng Diduga Korupsi, Masyarakat Datangi Kejari Garut”. Ikuti terus berita lainnya di locusonline.co
(asep Ahmad)