DaerahGarutHukumJawa BaratNewsPemerintahPeristiwaPolisiku

Apel Gabungan di Desa Sukaratu Bahas Permasalahan di Kecamatan Malangbong

×

Apel Gabungan di Desa Sukaratu Bahas Permasalahan di Kecamatan Malangbong

Sebarkan artikel ini
Apel Gabungan di Desa Sukaratu Bahas Permasalahan di Kecamatan Malangbong
Apel Gabungan Fokompimcam Malangbong di Desa Sukaratu

LOCUSONLINE, GARUT – Desa Sukaratu menjadi lokasi apel gabungan pertama yang diinisiasi oleh Camat Malangbong, Undang Saripudin. Apel ini rencananya akan dilakukan secara bergilir di setiap desa di wilayahnya dengan tujuan meningkatkan sinergi di wilayah tersebut. Acara ini berlangsung pada Senin, 3, Juni 2024.

Undang Saripudin menyampaikan apel gabungan dihadiri oleh Forkopimcam, rekan UPT, para kepala desa, dan seluruh pemangku kepentingan di Kecamatan Malangbong.

“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan sinergi di antara mereka dan memperlancar komunikasi informasi. Dalam rapat koordinasi ini berbagai topik seperti pupuk bersubsidi, rencana irigasi perpompaan, surat pernikahan, dan surat NA dibahas secara detail,” papar Undang.

Undang menitipkan pesan kepada Kepala Desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada warga masyarakat dan memahami permasalahan yang dihadapi.

“Contohnya, dalam rapat terkait aturan pupuk, kepala desa dapat memberikan jawaban yang jelas karena telah memahami dengan baik,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Malangbong, Iptu Suarna, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Malangbong sebagai tempat yang aman, nyaman, dan amanah sejak ditugaskan sebagai Kapolsek Malangbong mulai tanggal 8 Mei. Hal ini meliputi aspek kamtibmas dan kamseltibcarlantas, karena tugasnya adalah mencari solusi terbaik bagi masyarakat Kecamatan Malangbong.

“Hal yang terpenting sinergi dengan Forkopimcam dalam mengakomodasi masukan dari masyarakat melalui desa-desa, yang akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Suarna menegaskan beberapa hal krusial di Malangbong, seperti larangan minuman keras, obat-obatan terlarang, dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

“Kami akan tindak tegas pelanggar hukum di wilayah Kecamatan Malangbong,” tegasnya.

Pewarta: Riyadi

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca