GarutHukumNewsViral

Pegi Setiawan Bukan Perong, Terduga Koruptor Joging Track Melawan, Kajari Garut Ketakutan??

×

Pegi Setiawan Bukan Perong, Terduga Koruptor Joging Track Melawan, Kajari Garut Ketakutan??

Sebarkan artikel ini
Foto : istimewa Pegi Setiawan, Kepala Kejaksaan Negeri Garut, mantan kepala Dispora Garut saat ini menjadi Kasatpol PP

LOCUSONLINE, GARUT – Teka teki kasus pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Vina di Cirebon sampai saat ini belum menemukan titik terang. Pasalnya, saat ini bermunculan saksi baru yang menyebutkan Pegi Setiawan bukanlah Pegi perong.

Keterangan Pegi Setiawan bukanlah Perong diantaranya dikatakan Saka Tata, mantan narapidana kasus pembunuhan Vina yang saat ini telah menghirup udara bebas setelah 8 tahun mendekam di dalam penjara.

“Waktu diperiksa oleh penyidik Polda Jabar, saya diperlihatkan 3 foto, namun foto Pegi Setiawan yang sekarang ditangkap tidak ada dalam foto yang diperlihatkan polisi,” kata Saka Tata kepada sejumlah media baru-baru ini.

Selain Saka, ibu Pegi Setiawan juga mengatakan kalau anaknya bukanlah Perong, dan tidak pernah ada panggilan lain atau alias Perong.

“Pegi Setiawan tidak ada panggilan atau sebutan Perong. Saya yakin anak saya Pegi Setiawan tidak bersalah, karena dia anak yang baik, ramah juga, tidak pernah mengikuti genk motor,” kata Kartini disalah satu rumah makan di Bandung didampingi puluhan pengacara.

Koruptor Jogging Track Miliki Koneksi Oknum Petinggi Jaksa Untuk Intervensi Kajari Garut?

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Garut masih enggan menerbitkan keputusan dari hasil penyelidikan Seksi Tindak Pidana Khusus terhadap dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembangunan Joging Track tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp. 1,2 Milyar.

“Aneh juga dengan penegak hukum, kan masyarakat harus taat hukum, nah ini Jaksa pada Kejaksaan Negeri Garut tidak taat pada aturan hukum, yaitu standar operasional prosedur (SOP) yang diatur oleh Peraturan Jaksa Agung RI nomor 039/A/JA/10/2010 yang telah diubah oleh Perja nomor 017/A/JA/07/2014 tentang Tata Kelola Administrasi dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus,” sebut pelapor, Asep Muhudin, SH., MH dikantornya, (04/06/2024).

Dumas yang disampaikannya, katanya telah cukup lama, namun dirinya belum pernah dimintai keterangan atau diwawancara oleh Jaksa.

“Biasanya kan pelapor itu diundang dulu untuk dimintai wawancara atau keterangan oleh Jaksa. Nah ini, saya sebagai pelapor belum pernah diundang, aneh saja,” cetusnya.

Selain itu, lanjut Asep, dalam penanganan dugaan tipikor Joging Track ini, dirinya menduga ada oknum petinggi Jaksa yang melakukan intervensi ke Jaksa di Kejari Garut agar penanganan kasus ini tidak ditindaklanjuti.

Saat ditanya oknum jaksa tersebut, Asep enggan menyebutkan nama. Menurutnya, nanti juga masyarakat mungkin akan tahu, karena oknum itu pernah ada (bertugas) di Kejaksaan Negeri Garut.

“Kalau siapa nama oknum petinggi Jaksa itu, gak bisa saya sebutkan, kita menerapkan asas praduga tak bersalah juga, sama seperti Jaksa. Intinya oknum itu pernah bertugas di Kejaksaan Negeri Garut. Kami sebagai masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan korupsi akan terus melawan sampai kapan pun. Bahkan tidak lama lagi, kami akan gugat Kejaksaan, mulai dari Jaksa Agung, Kejati Jabar dan Kejari Garut,” kata Asep.

Dia menjelaskan, dalam Peraturan Jaksa Agung yang menjadi SOP itu, diatur jangka waktu penyelidikan. Pada kasus Joging Track jangka waktunya sudah lewat, sehingga Kepala Kejaksaan Negeri Garut harus menerbitkan putusan, apakah kasus ini dilanjutkan atau dihentikan atau tidak layak agar masyarakat dan pelapor mendapat kepastian hukum.

“Kalau dibenarkan Jaksa melanggar SOP, kami minta pernyataan resmi dari kejaksaan, jangan nyuruh orang lain atau masyarakat harus taat hukum, tapi penegak hukumnya (oknum jaksa) tidak mentaati aturan. Kan tidak memberikan contoh yang baik,” tegasnya.

Tim locusonline terus berupaya melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Garut, namun Kepala Kejaksaan Negeri Garut masih belum bisa ditemui untuk memberikan penjelasan terkait penanganan kasus dugaan Tipikor Joging Track.

Kepala Seksi Intelejen Jaya Sitompul pun saat dihubungi Locusonline, belum bisa memastikan kapan tim Locusonline bisa melakukan wawancara dengan Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum.

Demikian berita “Pegi Setiawan Bukan Perong, Terduga Koruptor Jogging Track Melawan, Kajari Garut Ketakutan??” semoga bermanfaat

(Asep Ahmad/Red.01)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca