Tanggapan Terhadap Relokasi Pedagang Kaki Lima di Garut
LOCUSONLINE, GARUT – Beragam respons dari berbagai pihak muncul atas rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ciledug Kabupaten. Rabu, 5 Juni 2024
Salah satu penjaga toko pakaian di Jalan Ciledug, Vino (22 tahun), menyatakan telah mengetahui rencana pemerintah terkait relokasi PKL dari Jalan Ahmad Yani ke Jalan Ciledug.
“Kehadiran PKL di Jalan Ciledug selama ini tidak mengganggu aktivitas toko dan tidak menghalangi akses ke pintu masuk toko,” tuturnya.
Vino juga menyatakan bahwa tidak masalah jika PKL direlokasi dari Ahmad Yani ke Jalan Ciledug, asalkan PKL tidak menghalangi akses ke toko.
“Kehadiran PKL justru membantu menambah keramaian pelanggan yang datang ke toko, sehingga setiap hari toko selalu ramai dengan pengunjung,” ungkapnya.
Senada dengan Vino diungkapkan oleh Wawan (51 tahun), seorang penjual barang elektronik, yang menyatakan bahwa keberadaan PKL di Jalan Ciledug tidak pernah mengganggu toko-toko di sekitarnya.
Wawan menyampaikan bahwa relokasi PKL bukan hal baru, tetapi seringkali hanya sebatas wacana tanpa menyelesaikan masalah dengan tuntas.
“Semoga relokasi PKL ini dapat dilakukan secara menyeluruh tanpa menimbulkan masalah baru,” harapnya.
Wawan menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan dampak keseluruhan, mengingat Jalan Ciledug merupakan area parkir yang strategis. Dia berharap agar relokasi PKL dapat dilakukan tanpa menimbulkan kendala baru.
“Semoga relokasi ini dapat dijalankan dengan cermat tanpa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.
Sebelumnya, juru parkir di Jalan Ciledug mengungkapkan kegelisahan terkait rencana relokasi PKL dari Jalan Ahmad Yani, namun pemilik toko di jalur tersebut tidak merasa terganggu.
Pewarta: Suradi
Editor: Riyadi