Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Garut Lantik 42 Pejabat, Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab ASN

Photo Author
Makmur Suradi, Locusonline.co
- Sabtu, 21 Februari 2026 | 05:15 WIB


[Locusonline.co] GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).





Para pejabat yang baru dilantik ini akan mengemban amanah baru di berbagai posisi strategis, dengan tugas utama meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Garut. Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran dan penguatan organisasi perangkat daerah.





Bukan Sekadar Seremonial, tapi Proses Panjang Manajemen Talenta





Dalam sambutannya, Bupati Abdusy Syakur menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar acara seremonial. Ia menjelaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijalankan secara ketat dan transparan berdasarkan aturan yang berlaku.






"Jadi mohon dipahami bahwa proses ini sudah lama berjalan. Saya selalu menitipkan pesan bahwa apa yang dilakukan senantiasa mengikuti peraturan yang berlaku melalui pendekatan talent management system (sistem manajemen talenta)," ujar Bupati.






Penerapan sistem manajemen talenta ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dan seadil-adilnya kepada setiap ASN dalam mengembangkan karier. Setiap pegawai ditempatkan sesuai dengan kapasitas, kompetensi, dan kemampuan yang dimiliki.





Amanah Besar di Tengah Tantangan Birokrasi





Bupati menaruh harapan besar kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia mengingatkan bahwa ASN di Kabupaten Garut harus memiliki sikap yang responsif, penuh tanggung jawab, serta peka terhadap berbagai dinamika dan kebutuhan masyarakat.





Beberapa pesan kunci yang disampaikan Bupati:


Halaman:

Editor: Makmur Suradi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X