DaerahHukumNewsParlemen

Legislator Fraksi PKS Andi Apriyanto: Sosialisasi Perda untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

redaksilocus
×

Legislator Fraksi PKS Andi Apriyanto: Sosialisasi Perda untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Legislator Fraksi PKS Andi Apriyanto: Sosialisasi Perda untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan Fraksi PKS, Andi Apriyanto, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, pada Sabtu (8/6/2024).

Menurut Andi, kurangnya pengetahuan tentang ketentraman, ketertiban umum, dan saling melindungi dapat menjadi penyebab terjadinya kerusuhan dan ketidak harmonisan antara warga. Oleh karena itu, ia berupaya untuk mendidik warga agar memahami Perda tentang ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

“Kegiatan ini dilakukan menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Saya mengajak semua pihak dan masyarakat untuk saling menjaga agar tercipta ketentraman, ketertiban umum, dan saling melindungi. Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi gesekan antar kelompok dan individu yang berkepanjangan,” pungkaspnya.

tempat.co

Kegiatan yang berlangsung di Kelurahan setempat dihadiri oleh sejumlah aparat kelurahan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para tamu undangan.

Demikian ulasan “Legislator Fraksi PKS Andi Apriyanto: Sosialisasi Perda untuk Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat” Semoga menambah wawasan

Pewrata: Ridwansyah

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow