BandungGarutJawa BaratKorupsiNews

Diduga Langgar Aturan, Kejari Garut dan Kejati Jabar Akan Digugat Warga

redaksilocus
×

Diduga Langgar Aturan, Kejari Garut dan Kejati Jabar Akan Digugat Warga

Sebarkan artikel ini
Diduga Langgar Aturan, Kejari Garut dan Kejati Jabar Akan Digugat Warga
Foto : Ilutrsi istimewa Kepala Kejaksaan Negeri Garut dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
tempat.co

LOCUSONLINE, GARUT – Dituding lakukan perbuatan melanggar hukum, Kejaksaan Negeri Garut (Kejari Garut) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) akan digugat salah satu warga yang juga merupakan pelapor dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) beberapa lembaga pemerintah di Kabupaten Garut ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung (PTUN Bandung) pekan depan.

“Saya baru menyelesaikan draf gugatannya, minggu depan setelah Idul Adha kita akan mendaftarkan gugatan ini ke PTUN Bandung, karena kami menduga kuat Jaksa pada Kejaksaan Negeri Garut, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat bahkan pada Kejaksaan Agung diduga telah melakukan pelanggaran hukum, diantaranya tidak menjalankan standar operasional prosedur (SOP)”, jelas Asep kepada Locus Online, 15/6/2024 dikediamannya.

Adapun yang dianggap pelanggaran itu, menurut Asep, Jaksa pada Kejaksaan Negeri Garut tidak menjalankan dan mentaati norma hukum dan standar operasional prosedur dalam menerima, melakukan langkah dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap aduan dugaan tindak pidana korupsi.

“Jadi dalam menerima pengaduan masyarakat terhadap adanya dugaan Tipikor, seharusnya Jaksa mempedomani aturan yang mengikat, terkhusus sebagaimana diatur oleh Pasal 5 ayat (4) Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-017/A/JA/07/2014 tentang Perubahan PER-039/A/JA/10/2010 tentang Tata Kelola Administrasi Dan Teknis Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus, yang menyebutkan “setelah habis masa perpanjangan ke-2 (kedua) sebagaimana dimaksud ayat (2), penyelidikan harus dianggap selesai dengan putusan dari pimpinan”, artinya ada jangka waktu Jaksa melakukan penyelidikan, bukan terus-terusan melakukan tahapan penyelidikan sampai ulang tahun”, jelas Asep sambil memperlihatkan Peraturan tersebut.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow