LOCUSONLINE, PYRWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan mendistribusikan hewan kurban secara simbolis setelah persiapan selesai ke Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Mesjid Agung Baing Yusuf sebagai penaggungjawab atas penyembelihan hewan kurban sesuai syariat agama. Senin, 17 Juni 2024
Hewan kurban yang diterima dari PT. PJB UP Cirata dan lainnya akan didistribusikan kepada warga sekitar pemerintahan dan lingkungan sekitar yang berhak menerima, setelah diterima langsung oleh PJ Bupati pada Rabu (12/06/2024).
Benni Irwan, Pj. Bupati Purwakarta, menjelaskan proses pemotongan dan distribusi daging hewan kurban akan difokuskan di lingkungan Mesjid Agung Baing Yusuf, untuk dibagikan kepada warga sekitar Pemda, Tajug Gede, dan Lembaga Pemasyarakatan yang memerlukan dan berhak menerima.
“Para ASN, P3K, Pejabat, Asisten, Camat, Kepala OPD, BUMN, BUMD dan lainnya yang ingin berkurban dapat menyalurkan melalui pemerintah daerah yang berkolaborasi dengan DMI untuk memastikan pemotongan dan distribusi daging kurban sesuai syariat Islam,” jelas Benni.
Distribusi daging kurban biasanya mengikuti aturan syariat, yaitu sepertiga untuk disedekahkan, sepertiga untuk dihadiahkan, dan sepertiga untuk dimakan sendiri. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging kurban dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan
Demikian berita dengan judul “Penyembelihan Hewan Kurban Sesuai Syariat Agama di Purwakarta” Semoga bermanfaat. Ikuti berita lainnya di locusonline.co
Pewarta: Laela
Editor: Red