[Locusonline.co] GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memberikan pengarahan strategis dalam agenda Pembinaan Direksi dan Dewan Pengawas/Komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Garut, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Jumat (13/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa BUMD memiliki dua fungsi krusial yang harus berjalan beriringan: memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dengan harga terjangkau, serta berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut.
"Dua hal ini sering kali berbenturan. Di satu sisi kita dituntut memberikan pelayanan semurah-murahnya demi kesejahteraan masyarakat, namun di sisi lain BUMD harus tetap mencatatkan pendapatan untuk keberlangsungan operasional dan investasi," ujar Bupati.
Paradigma Baru: BUMD Bukan Birokrasi Biasa
Bupati menggarisbawahi bahwa pola pengelolaan BUMD sangat berbeda dengan birokrasi di pemerintahan. Ia meminta jajaran Direksi dan Dewan Pengawas untuk mengubah paradigma kerja menjadi lebih lincah, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
"Ini tantangan karena fungsi pengawasan di BUMD berbeda dengan di Pemkab. Di Pemkab, kita punya alokasi dana tinggal laksanakan. Di BUMD, rencana disetujui belum tentu dananya tersedia. Ini menjadi tantangan bagi Direksi untuk bekerja keras merealisasikan semua target pendapatan," tegasnya.
Pernyataan ini menjadi pengingat bahwa BUMD harus dikelola dengan jiwa entrepreneur yang kuat, bukan sekadar menjalankan rutinitas administratif.
Efisiensi dan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Bupati juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan perusahaan. Menurutnya, BUMD yang sehat adalah BUMD yang mampu menyeimbangkan antara pendapatan dan beban operasional.