LOCUSONLINE, BANDUNG – Terungkap fakta menarik terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016 dari berita acara pemeriksaan (BAP) yang diungkap oleh Iptu Rudiana. Iptu Rudiana berhasil menangkap para terpidana berdasarkan informasi dari teman anaknya, Eky.
Dalam BAP tersebut, Iptu Rudiana mengisahkan peristiwa pembunuhan yang menimpa anaknya, Eky, dan Vina pada tahun 2016. Iptu Rudiana mendapatkan informasi mengenai kematian anaknya dan Vina melalui telepon dari rekannya sesama polisi.
Saat melakukan identifikasi di kamar mayat RSUD Gunung Jati Cirebon, Iptu Rudiana melihat adanya luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri pada jenazah Eky. Sedangkan Vina mengalami luka robek akibat sabetan senjata tajam di bagian paha sebelah kiri dan punggung.
Curiga bahwa kematian Vina dan Eky bukan akibat kecelakaan tunggal, Iptu Rudiana kemudian berhasil mengamankan delapan pelaku berdasarkan informasi dari teman Eky. Para pelaku dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan, dan dari hasil interogasi tersebut diketahui bahwa pembunuhan Eky dan Vina dilakukan oleh 11 orang.
Meskipun mencari tiga pelaku lainnya, Iptu Rudiana tidak berhasil menemukan mereka karena para pelaku sudah melarikan diri. Dalam BAP, Iptu Rudiana menjelaskan bahwa para pelaku hanya ingin menunjukkan eksistensi sebagai anggota geng motor.
Iptu Rudiana dilaporkan oleh tim Kuasa Hukum Saka Tatal ke Mapolres Cirebon Kota atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menilai bahwa pengakuan Rudiana tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, dan berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti dan diproses secara adil.
Sumber: tvonenews.com
Editor: Red