“Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri meskipun 8 pelaku telah divonis hukuman. Kesaksian yang muncul juga menunjukkan bahwa para terpidana dan tersangka bahkan tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi”
LOCUSONLINE, JAKARTA – Hasil Visum Jasad Vina dan Eky. Awalnya, kasus Vina dan Eky dilaporkan sebagai kecelakaan lalu lintas, namun berdasarkan hasil visum, kasus ini kemudian diubah menjadi kasus pembunuhan karena ditemukan luka-luka yang lebih parah daripada kecelakaan lalu lintas. Kini Pihak kepolisian secara terbuka mengungkapkan hasil visum jasad Vina dan Eky yang tercatat pada tahun 2016.
Dikutip dari tvonenews.com, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, menyatakan bahwa kematian Vina dan Eky merupakan kasus yang sangat sadis.
“Ananda Eky dan ananda Vina mendapatkan perlakuan yang sangat kejam. Dari hasil visum, terlihat bahwa lukanya cukup parah,” ujar Sandi kepada wartawan pada Rabu (19/6/2024).
Sandi menjelaskan bahwa banyak bagian tubuh Vina dan Eky mengalami patah dan kerusakan. Selain itu, ditemukan beberapa luka akibat benda tajam baik pada jasad Vina maupun Eky.
“Ada patah leher, rahang atas dan bawah patah, serta luka terbuka akibat senjata tajam. Kemungkinan ada luka akibat benda tumpul juga,” tambah Sandi.
Sandi menyatakan bahwa luka yang parah menyebabkan Eky meninggal di lokasi kejadian, sementara Vina, meskipun dalam kondisi parah, masih ditemukan dalam keadaan hidup dan dibawa ke rumah sakit.
“Namun, sayangnya, Vina meninggal dunia di rumah sakit karena luka yang terlalu parah,” ungkapnya.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih menjadi misteri meskipun 8 pelaku telah divonis hukuman. Satu tersangka, yaitu Pegi Setiawan, masih berstatus tersangka. Meskipun demikian, para terpidana dan tersangka membantah terlibat dalam kasus tersebut. Kesaksian yang muncul juga menunjukkan bahwa para terpidana dan tersangka bahkan tidak berada di lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.
Demikian berita “Hasil Visum Jasad Vina dan Eky“. Semoga bermanfaat
Editor: Red