DaerahGarutHukumNewsPolisiku

Kapolres Garut Takan Tebang Pilih Tindak Tegas Pelaku Judi Online Tak Terkecuali ASN dan Anggota Polri

redaksilocus
×

Kapolres Garut Takan Tebang Pilih Tindak Tegas Pelaku Judi Online Tak Terkecuali ASN dan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut Takan Tebang Pilih Tindak Tegas Pelaku Judi Online Tak Terkecuali ASN dan Anggot Polri
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha. (Diskanak Garut)
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Menurut Pasal tersebut, pelaku judi daring dapat dikenakan sanksi pidana dengan kurungan penjara maksimal enam tahun, dan denda hingga Rp1 miliar.

“Para pelaku judi daring akan dikenai sanksi pidana dengan penjara maksimal enam tahun, dan/atau denda hingga Rp1 miliar,” pungkasnya.

tempat.co

Pewarta: Suradi

Editor: Red

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow