DaerahGarutHukumNewsPolisiku

Kapolres Garut Takan Tebang Pilih Tindak Tegas Pelaku Judi Online Tak Terkecuali ASN dan Anggota Polri

redaksilocus
×

Kapolres Garut Takan Tebang Pilih Tindak Tegas Pelaku Judi Online Tak Terkecuali ASN dan Anggota Polri

Sebarkan artikel ini
Kapolres Garut Takan Tebang Pilih Tindak Tegas Pelaku Judi Online Tak Terkecuali ASN dan Anggot Polri
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha. (Diskanak Garut)

Menurut Pasal tersebut, pelaku judi daring dapat dikenakan sanksi pidana dengan kurungan penjara maksimal enam tahun, dan denda hingga Rp1 miliar.

“Para pelaku judi daring akan dikenai sanksi pidana dengan penjara maksimal enam tahun, dan/atau denda hingga Rp1 miliar,” pungkasnya.

tempat.co

Pewarta: Suradi

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow