BandungHukumKriminalNewsPeristiwaSorotViral

Optimisme Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Akan Menangi Sidang Praperadilan

×

Optimisme Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Akan Menangi Sidang Praperadilan

Sebarkan artikel ini
Optimisme Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Akan Menagi Siadang Praperadilan
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan saat hadir dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24-6-2024). ANTARARubby Jovan.

LOCUSONLINE, BANDUNG – Pegi Setiawan Akan Menangi Sidang Praperadilan. Tim kuasa hukum Pegi Setiawan optimis bahwa majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung akan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh kliennya, Pegi Setiawan, yang menjadi tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Senin, 24 Juni 2024

Dilansir dari kantor Berita Antara, Sugianti Iriani, anggota tim kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan 22 kuasa hukum untuk mendukung proses sidang praperadilan tersebut.

“Kami optimis sebesar 99 persen. Kami telah mempersiapkan segala hal, termasuk bukti-bukti dan kesiapan mental,” ujar Sugianti di Bandung, pada hari Senin.

Sugianti berharap bahwa majelis hakim yang ditunjuk oleh PN Bandung akan menjalankan tugasnya dengan integritas profesional dan tanpa adanya campur tangan yang dapat merugikan klien mereka.

“Hari ini, harapan kami adalah agar sidang praperadilan berjalan lancar dan hakim bersikap objektif sehingga Pegi bisa dibebaskan,” tambahnya.

Menurut Sugianti, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah karena bukti yang disajikan oleh Polda Jawa Barat sangat lemah. Dia menegaskan bahwa tidak ada bukti yang mengarah langsung kepada Pegi Setiawan, seperti CCTV, sidik jari, visum, maupun bukti saintifik yang mendukung.

Di sisi lain, kuasa hukum lainnya, Muchtar Effendy, menyatakan bahwa mereka akan membantah semua tuduhan yang dilontarkan oleh Polda Jabar terhadap kliennya. Effendy menegaskan bahwa Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016.

“Pihak kami siap untuk menanggapi semua tuduhan tersebut dan kami akan membuktikan bahwa Pegi Setiawan, klien kami, tidak terlibat sama sekali dan tidak mengetahui insiden pada tahun 2016,” ujarnya.

Baca Juga  Tiga Gadis Berhijab Asal Garut Akan Gebrak Panggung Glastonbury Festival 2024 di Inggris

Pada hari ini, Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang praperadilan yang diajukan oleh tersangka utama Pegi Setiawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di ruang sidang enam.

Demikian beita dengan judul “Optimisme Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan Akan Menangi Sidang Praperadilan”. Semoga bermanfaat.

Editor: Red

Ikuti saluran Youtube Locusonline

Scan this QR-code!

scan this barcode
recruitment apr 2024
Artboard 1recruitment
Artboard 2recruitment
Artboard 3recruitment
Artboard 4recruitment
Karir
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca