Kamis, 4 Juni 2026

Ketua GP Anshor KBB (Kabupaten Bandung Barat) Apresiasi Inovasi Pelaksanaan Haji Kementerian Agama

Photo Author
Kamil, Locusonline.co
- Kamis, 27 Juni 2024 | 19:14 WIB
Ketua GP Anshor Kabupaten Bandung Barat, Zaki Mubarok
Ketua GP Anshor Kabupaten Bandung Barat, Zaki Mubarok

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT - Penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M telah memasuki babak akhir dengan pemulangan jemaah haji dari Tanah Suci. Perjalanan spiritual para jama'ah di tahun ini berjalan lancar tanpa kendala signifikan dan menuai pujian serta diakui sebagai sukses oleh berbagai pihak.

Ketua GP Anshor KBB (Kabupaten Bandung Barat), Zaki Mubarok, mengapresiasi peran penting Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas dalam keberhasilan penyelenggaraan haji tahun ini. Beliau menyinggung berbagai inovasi yang diimplementasikan oleh Kementerian Agama, yang memberikan dampak positif bagi jemaah haji Indonesia.

Salah satu inovasi tersebut adalah skema Murur yang difokuskan untuk melayani jemaah lansia dan jemaah dengan risiko kesehatan tinggi. Penerapan skema ini terbukti efektif dalam melancarkan mobilitas jemaah dari Arafah ke Muzdalifah, kemudian ke Mina tanpa hambatan. Banyak jemaah yang merasa puas dengan layanan yang diberikan di Muzdalifah.

Selain inovasi-inovasi internal, Zaki Mubarok juga menekankan pentingnya kerjasama erat antara Indonesia melalui Kementerian Agama dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Kerjasama yang solid ini, di bawah kepemimpinan Menteri Gus Yaqut dan Raja Salman serta Putra Mahkota Muhammad bin Salman, menjadi kunci utama kelancaran seluruh rangkaian ibadah haji.

"Semoga ibadah haji terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat bagi seluruh jemaah Indonesia," tutup Zaki Mubarok. Beliau berharap setiap tahunnya akan selalu ada inovasi dan peningkatan layanan dari pemerintah untuk para jama'ah haji.

Demikian informasi  mengenai "Ketua GP Anshor KBB (Kabupaten Bandung Barat) Apresiasi Inovasi Pelaksanaan Haji Kementerian Agama" semoga membantu.

Pewarta: Kamil

Editor: Kamil

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X