BandungHukumNasionalNewsSorotViral

Berkas PS Tidak Lengkap, Kejati Jabar Akan Kembalikan Berkas ke Polda

redaksilocus
×

Berkas PS Tidak Lengkap, Kejati Jabar Akan Kembalikan Berkas ke Polda

Sebarkan artikel ini
Berkas PS Tidak Lengkap, Kejati Jabar Akan Kembalikan Berkas ke Polada
Ilustrasi: Kolase tvOnenews.com
tempat.co

Rencananya, berkas perkara tersebut akan dikembalikan dalam waktu tujuh hari ke depan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana.

“Dalam waktu tujuh hari, berkas perkara akan dikembalikan untuk dilengkapi sesuai KUHAP,” jelasnya.

Berkas perkara Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky diterima oleh Kejati Jabar pada 20 Juni 2024. Tim Kejaksaan sedang melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut dalam waktu yang telah ditentukan.

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow