LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Tuntutan Petani Cipatat Dibolapingpongkan. Menanggapi rencana demo yang akan dilakukan oleh petani dari Cipatat di pusat pemerintahan Kabupaten Bandung Barat, Penjabat (PJ) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir, menyatakan akan mengkaji lebih lanjut.
“Akan kita telusuri, apakah para pendemo adalah petani yang memiliki lahan atau bukan? Kita tidak ingin ada kebingungan di antara petani yang sebenarnya memiliki tanah dan yang sebenarnya tidak,” ungkapnya setelah menghadiri rapat Raperda DPRD KBB di Hotel Hani, Rabu (3/7/2024).
Ade Zakir menyebut bahwa terkait dengan D.I Pasirangin, pihaknya sedang melakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran DAK.
“Kami memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk perbaikan D.I Pasirangin. Jika masyarakat di sana tidak menerima perbaikan tersebut, kita bisa mempertimbangkan untuk mengalihkan anggaran tersebut ke tempat lain. Jangan sampai ada keributan hanya karena perbedaan pendapat, baiklah,” ujarnya.
Ketika ditanya mengenai tuntutan petani Cipatat terkait normalisasi irigasi, Ade menyatakan bahwa normalisasi saluran irigasi merupakan tanggung jawab P3A (Perkumpulan Petani Pemakai Air) Mitra Air yang ada di setiap desa.
“Normalisasi ini seharusnya menjadi bagian dari tugas P3A Mitra Air. P3A Mitra Air harus memiliki kemandirian dalam menjalankan tugasnya,” tegas Ade.
Ade juga menyatakan bahwa menyalahkan pemerintah adalah hal yang paling mudah.
“Nya paling gampang mah nyalahkeun pamarentah (Ya paling mudah itu menyalahkan pemerintah),” tambahnya sambil turun dari lantai 3.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues