“Kami bisa menuntut sejumlah uang mulai dari Rp1 miliar, Rp2 miliar, atau bahkan Rp1 triliun,” tambahnya.
Meskipun demikian, Toni menyatakan bahwa isu ganti rugi akan dibahas lebih lanjut bersam keluarga Pegi Setiawan dan Tim Kuasa Hukum.
Demikian berita dengan judul “Babak Baru Pegi Setiawan Setelah Menang Praperadilan Tim Kuasa Hukum Akan Tuntut Polda Jabar”. Semoga membantu
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues














