NO. NAMA NIB LUAS (m2) NILAI (Rp)
1. H. DADAN SETIADI MEGANTARA (an PT.
PRIWISTA RAYA)
270
848
3.631.034.100
2. H. DADAN SETIADI MEGANTARA (an PT.
PRIWISTA RAYA)
274
154
656.625.200
3. H. DADAN SETIADI MEGANTARA (an PT.
PRIWISTA RAYA)
288
611
2.597.634.300
4. H. DADAN SETIADI MEGANTARA (an PT.
PRIWISTA RAYA)
294
179
762.256.800
5. H. DADAN SETIADI MEGANTARA (an PT.
PRIWISTA RAYA)
296
1.980
8.425.635.200
6. H. DADAN SETIADI MEGANTARA (an PT.
PRIWISTA RAYA)
297
390
1.659.262.200
7. PT. PRIWISTA RAYA 301
8.519
49.660.318.518
PT. PRIWISTA RAYA 304
8. H. DADAN SETIADI MEGANTARA (an PT.
PRIWISTA RAYA)
305
2.515
10.702.654.800
9. PT. PRIWISTA RAYA
306
44.125
251.640.888.174
Yang berdasarkan Surat Pembayaran dari Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) No. S-
300/LMAN/2021 tanggal 09 Februari 2021 tentang Pembayaran Ganti Kerugian Pengadaan Tanah
Kejaksaan Negeri Sumedang akan melanjutkan proses hukum dengan tahapan pemberkasan, penyerahan dan pemeriksaan tersangka serta barang bukti, dan pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung. Empat orang tersangka akan ditahan selama 20 hari, kecuali tersangka DSM yang belum ditahan karena alasan kesehatan. Penetapan tersangka ini merupakan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dan perlindungan keuangan negara.
Editor: Red

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues