Untuk itu, tegas Asep, sosok Bu Yanti harus mendapat penghargaan dari Pemerintah, karena dianggap sebagai penggerak untuk menggaungkan keadilan dan melawan kezoliman. “Dari Bu Yanti kita bisa belajar bagaimana cara meyakinkan bahwa hukum itu masih ada dan kezoliman harus dilawan. Masyarakat lemah harus dibantu dan diberikan perlindungan hukum dengan adil,” paparnya.
Apresiasi dan Penghormatan Untuk Hakim Eman Sulaeman

Penasehat Hukum Pegi Setiawan, Asep menambahkan, terbebasnya Pegi Setiawan dari tuduhan sebagai tersangka dalang dan otak pembunuhan Eki dan Vina Cirebon menambah wawasan baru masyarakat di Indonesia. Banyak juga pihak yang memiliki peranan penting pada kasus tersebut.
Iapun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung perjuangan PH Pegi Setiawan disaat melawan Polda Jabar pada Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
“Intinya, saya atas nama pribadi merasa bangga dan bahagia bisa mengenal Ibu Yanti dan semua tim PH Pegi Setiawan. Kami semua bekerja keras dengan maksimal agar proses hukum di Indonesia bisa dijalankan dengan baik,” imbuhnya.
Melalui sidang praperadilan Pegi Setiawan melawan Polda Jabar, tambah Asep, semua pihak menjadi yakin, berdasarkan fakta-fakta di persidangan dan atas putusan dari Majelis Hakim Bapak Eman Sulaeman bahwa kliennya bebas dari tuduhan sebagai tersangka tindak pidana pembunuhan dan pemerkosaan di Cirebon tahun 2016 silam.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues