LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Klaim ahli waris tersendat akibat Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS KT) bagi RT dan RW di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih belum terbayar Pemkab setempat.
Akibatnya, pencairan bantuan Jaminan Kematian (JKM) untuk sejumlah ahli waris pengurus Rt/RW kewilayahan tersebut sementara klaim ahli waris tersendat.
“Jadi untuk klaim bantuan JKM bagi RT dan RW yang meninggal tahun 2024 ini kita pending dulu sampai ada kepastian dari Pemda KBB terkait pembayaran iurannya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KBB, Rosita di Padalarang, Senin (22/7/2024).
Rosita menjelaskan, sejauh ini telah ada sekitar 8 ahli waris dari RT/RW yang akan mengklaim dana JKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2024.
“Jadi sementara kita pending JKM-nya, adapun jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW yang harus dibayar Pemda KBB kurang lebih Rp 1,5 Miliyar bagi sekitar 11.612 pengurus RT/RW pada tahun 2024,” jelas Rosita.
Ia pun menuturkan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB tentang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW tahun 2024.
“Dan saya juga optimis pemerintah daerah sangat konsen dalam pemberian jaminan perlindungan sosial bagi RT/RW di KBB. Hanya tinggal menunggu anggarannya bisa tersedia,” tuturnya.
Pada tahun 2023, ada sekitar 10.884 orang RT dan RW yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di KBB dengan jumlah nominal iuran yang sudah dibayar Pemda KBB sebesar Rp 1,4 Miliyar.

Reporter dari Kabupaten Bandung Barat. Fokus pada isu-isu lokal dan berkomitmen untuk menyajikan berita yang akurat serta bermakna bagi masyarakat.