BandungDaerahKesehatanPemerintahPeristiwaSorot

Klaim Ahli Waris Tersendat Buntut Pemda KBB Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan RT RW, Kadis DPMD : Mohon Bersabar

×

Klaim Ahli Waris Tersendat Buntut Pemda KBB Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan RT RW, Kadis DPMD : Mohon Bersabar

Sebarkan artikel ini
Klaim Ahli Waris Tersendat Buntut Pemda KBB Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan RT RW, Kadis DPMD : Mohon Bersabar
Ilustrasi Pembvayaran Iuran BPJS

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Klaim ahli waris tersendat akibat Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS KT) bagi RT dan RW di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih belum terbayar Pemkab setempat.

Akibatnya, pencairan bantuan Jaminan Kematian (JKM) untuk sejumlah ahli waris pengurus Rt/RW kewilayahan tersebut sementara klaim ahli waris tersendat.

“Jadi untuk klaim bantuan JKM bagi RT dan RW yang meninggal tahun 2024 ini kita pending dulu sampai ada kepastian dari Pemda KBB terkait pembayaran iurannya,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan KBB, Rosita di Padalarang, Senin (22/7/2024).

Rosita menjelaskan, sejauh ini telah ada sekitar 8 ahli waris dari RT/RW yang akan mengklaim dana JKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2024.

“Jadi sementara kita pending JKM-nya, adapun jumlah iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW yang harus dibayar Pemda KBB kurang lebih Rp 1,5 Miliyar bagi sekitar 11.612 pengurus RT/RW pada tahun 2024,” jelas Rosita.

Ia pun menuturkan, pihaknya selalu berkomunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) KBB tentang pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi RT/RW tahun 2024.

“Dan saya juga optimis pemerintah daerah sangat konsen dalam pemberian jaminan perlindungan sosial bagi RT/RW di KBB. Hanya tinggal menunggu anggarannya bisa tersedia,” tuturnya.

Pada tahun 2023, ada sekitar 10.884 orang RT dan RW yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan di KBB dengan jumlah nominal iuran yang sudah dibayar Pemda KBB sebesar Rp 1,4 Miliyar.

Pada tahun tersebut, ada satu penerima bantuan dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan nominal dana yang diterima sebesar Rp 6,5 juta di KBB.

Selain penerima JKK, ada sebanyak 41 ahli waris dari RT/RW di KBB telah menerima dana JKM dengan total anggaran yang sudah terbayarkan sebesar Rp 1,7 Miliyar.

“Jadi lebih besar manfaat yang sudah kita bayar kepada para ahli waris dan yang mengalami kecelakaan kerja dibanding dengan iurannya,” tutur Rosita.

Sementara itu, Kepala DPMD KBB, Dudi Supriyadi mengatakan, pihaknya telah berupaya dengan melakukan pengajuan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bandung Barat tentang pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial bagi RT/RW tersebut.

“Kami pernah menindaklanjuti sesuai arahan pak Bupati waktu itu untuk menyampaikan surat permohonan ke TAPD, mungkin saat ini masih melakukan berbagai upaya perhitungan anggaran dan kondisi keuangan,” katanya.

Pihaknya belum bisa memastikan pelaksanaan pembayaran iuran jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi para pengurus RT/RW di KBB tersebut.

“Memang kita harus banyak menghitung terkait dengan kondisi keuangan kita juga. Tapi kita akan tetap terus berusaha dengan maksimal,” ujarnya.

Oleh karena itu, Ia meminta agar para ahli waris dari RT/RW maupun masyarakat lainnya bisa lebih bersabar. Terlebih saat ini, pihaknya baru menyelesaikan kegiatan semester pertama pada tahun 2024.

“Mohon kepada seluruh masyarakat bersabar dan mohon do’anya juga supaya harapan-harapan kita semuanya bisa segera terwujud,” pungkasnya.

Pewarta: Kamil

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca