LOCUSONLINE, GARUT – Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan Kasi Pemerintahan di Desa Cihaurkuning dan Kepala Dusun di Desa Sukarasa, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, kedua desa tersebut menyelenggarakan ujian seleksi calon perangkat desa dengan ujian tertulis dan praktik di Aula Desa Cihaurkuning pada Selasa, 23 Juli 2024.
Camat Kecamatan Malangbong, Undang Syarifudin, dalam sambutannya, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian telah sesuai dengan regulasi dan menyatakan pentingnya transparansi dalam mengumumkan hasil ujian kepada semua peserta.
“Penyelenggaran seleksi calon perangkat desa ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, hasil dari seleksi ini harus diumukan secara transparan kepada semua peserta,” tegas Camat Undang.
Undang Syarifudin berharap setelah tahapan ini selesai, kepala desa diminta untuk meminta rekomendasi dari camat dalam waktu maksimal 7 hari.
“Setelah ada hasil dari seleksi calon perangkat desa ini, kepala desa harus segera meminta rekomendasi dari camat paling lambat tujuh hari setelah pengumuman hasil tes,” ujar Camat Undang Syarifudin.
Camat Undang juga memberikan motivasi kepada seluruh peserta ujian seleksi calon perangkat desa, menekankan agar tidak putus asa apabila ada rekan yang tidak terpilih, karena seleksi ini dilakukan berdasarkan hasil tes yang jujur tanpa adanya intervensi.
“Apapun hasilnya peserta harus menerima dengan lapang dada karena seleksi ini dilaksanakan dengan jujur tanpa ada intervensi dari pihak man pun,” pungkas camat Undang Syarifudin.

Seorang Jurnalis yang berdedikasi, fokus pada isu-isu sosial dan perkembangan di kawasan Garut Utara.