DaerahHukumNewsSorot

Asep Muhidin Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Disparitas Penanganan Perkara Pidana Polres Garut

redaksilocus
×

Asep Muhidin Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Disparitas Penanganan Perkara Pidana Polres Garut

Sebarkan artikel ini
Asep Muhidin Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Disparitas Penanganan Perkara Pidana Polres Garut

LOCUSONLINE, GARUT –  Asep Muhidin, SH, MH, telah mencabut laporan yang diajukan atas dugaan pelanggaran kode etik dan disparitas penanganan perkara pidana oleh penyidik Polres Garut. Laporan tersebut awalnya ditujukan kepada Kapolri Cq. Kadiv Propam Polri. Sabtu, 27 Juli 2024

Dalam keterangan di kantornya, Asep Muhidin, SH, MH, menjelaskan bahwa alasan pencabutan laporan atas dugaan pelanggaran kode etik dan disparitas penanganan perkara pidana oleh penyidik Polres Garut, adalah adanya kesalahpahaman dalam penanganan perkara antara dirinya sebagai pelapor dengan terlapor.

tempat.co

“Terlapor telah menjelaskan bahwa kewenangan telah dialihkan kepada Kejaksaan Negeri Garut,” ungkap Asep.

Baca Juga : Keberhasilan Anggota Polres Purwakarta Kembalikan Motor Kepada Pemiliknya

Lebih lanjut, Asep Muhidin menyatakan bahwa ketidakhadiran Megi Setiadi dalam pemeriksaan disebabkan oleh tidak adanya petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum, sehingga pemeriksaan terhadap Megi dianggap tidak diperlukan.

“Berdasarkan penjelasan tersebut, saya merasa perlu untuk mencabut laporan,” tambah Asep Muhidin.

Asep Muhidin Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Disparitas Penanganan Perkara Pidana Polres Garut

Menutup pembicaraan, Asep Muhidin menyatakan bahwa setelah pencabutan laporan, pihaknya tidak akan mengangkat masalah ini kembali dan dianggap selesai.

“Saat ini Polri sedang diuji integritasnya, semoga Polres Garut bisa membuktikan integritasnya pada masyarakat,” tutup Asep Muhidin.

Wis…Keren Sekolah di Garut Lakukan ini ! Klik Chanel Youtube Locusonlkin

Di tempat yang berbeda Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Ari Rinaldo menyampaikan permohonan maaf baik secara lembaga maupun pribadi karena tidak cepat merespon serta tidak menjawab surat.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow