LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-Monev, pengisian, dan tahapan Monitoring dan Evaluasi berbasis elektronik (E-Monev) pada Badan Publik di Jawa Barat berlangsung di Aula Janaka, Sekretariat Pemerintah Daerah Purwakarta pada Kamis (25/07/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh para undangan dari 27 Kabupaten/Kota di Jabar.
Baca Juga : Diharapkan Perayaan Hari Ulang Tahun Kota dan Kabupaten Purwakarta Membawa Dampak Positif bagi Masyarakat
Susi Darsiti, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Kota Bandung, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu bagi 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam penggunaan E-Monev.
“Kegiatan ini sangat membantu bagi 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat dalam penggunaan E-Monev,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Susi juga menyoroti keindahan Purwakarta yang dipenuhi dengan pohon di perkotaan, memberikan kesan asri dan nyaman. Ia menyebut bahwa Purwakarta memiliki arsitektur yang bagus.
“Kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-Monev di Purwakarta ini sangat terkesan karena Purwakarta memiliki keindahan arsitektur dan tata kota yang bagus,” ungkapnya.
Bimbingan Teknis E-Monev ini merupakan bagian dari upaya Jawa Barat dalam memperluas layanan digital dan memanfaatkan teknologi untuk efisiensi dan akurasi dalam pengambilan kebijakan. Program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat desa melalui digitalisasi, pengembangan kapasitas masyarakat, dan pemanfaatan potensi desa.
Klik, Tonton, Comen, Like, Subscribe n Share Chanal Youtube @locusonline
Dengan adanya aplikasi JDS, diharapkan warga Jawa Barat dapat dengan mudah mengakses informasi terpercaya, layanan publik, serta menyampaikan aspirasi. Program ini juga melibatkan pemerintah kota/kabupaten se-Jawa Barat dalam menyediakan platform hotline untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan aduan.
Semoga program ini dapat meningkatkan literasi digital dan kompetensi warga Jawa Barat, serta memperkuat koordinasi, monitoring, dan pengambilan kebijakan di wilayah tersebut.
Pewarta: Laela
Editor: Red