Kamis, 4 Juni 2026

Siaga 926 Personel! DLH Bandung Bersihkan 5 Masjid Prioritas dan Kawasan Takbiran Sambut Lebaran

Photo Author
Admin Locus, Locusonline.co
- Kamis, 19 Maret 2026 | 09:09 WIB


[Locusonline.co] BANDUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengerahkan kekuatan penuh untuk menjaga kebersihan kota menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Fokus utama operasi besar-besaran ini adalah kawasan rumah ibadah dan titik-titik keramaian yang akan dipadati warga pada malam takbiran.





Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Bandung, Salman Faruq, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandung untuk memastikan kebersihan kota tetap terjaga di momentum besar keagamaan.





5 Masjid Prioritas Dibersihkan Intensif





DLH telah melakukan pembersihan secara intensif sejak beberapa hari terakhir di lima masjid yang menjadi pusat pelaksanaan Salat Id. Kelima masjid tersebut adalah:






  1. Masjid Agung Alun-alun Bandung




  2. Masjid Al Ukhuwah (Balai Kota)




  3. Masjid Istiqomah




  4. Pusdai Jawa Barat




  5. Masjid Cipaganti





"Sejak beberapa hari terakhir, kami sudah melakukan pembersihan secara intensif di kawasan masjid tersebut, baik di dalam maupun di lingkungan sekitarnya," ujar Salman, Rabu (18/3/2026).





Kebersihan, menurutnya, adalah faktor penting untuk mendukung kekhusyukan ibadah. Tak hanya itu, DLH juga menyiapkan pembersihan lanjutan pasca pelaksanaan Salat Id, terutama di lokasi yang menggunakan ruang terbuka.





926 Personel Disiagakan untuk Malam Takbiran





Malam takbiran yang identik dengan kemeriahan dan peningkatan aktivitas masyarakat menjadi perhatian khusus. Untuk mengantisipasi lonjakan sampah, DLH menyiagakan 926 personel yang akan disebar di enam Sub Wilayah Kota (SWK).





Beberapa kawasan yang diprediksi menjadi titik keramaian dan menjadi prioritas pengawasan antara lain:


Halaman:

Editor: Admin Locus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X