GarutHukumNewsSorot

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Kabupaten Garut Ditunda

redaksilocus
×

Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Kabupaten Garut Ditunda

Sebarkan artikel ini
Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi BOP dan Reses DPRD Kabupaten Garut Ditunda
tempat.co

Klik Disini : Kuasa Hukum Ngegasssssss…… Saksikan Hanya di Chanel Youtube Locusonline

Narasumber dari kantor hukum Asep Muhidin, SH., MH menyoroti pentingnya keterbukaan dan kepatuhan terhadap aturan hukum dalam menangani kasus korupsi tampa terkecuali dugaan tidak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Pimpinan DPRD (BOP) dan Reses DPRD Kabupaten Garut. Mereka menekankan bahwa penegakan hukum harus transparan dan tidak boleh ada keberpihakan yang merugikan kepentingan negara.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan kepatuhan dalam penegakan hukum, serta perlunya keterbukaan dan akuntabilitas dari pihak-pihak terkait. Sidang Praperadilan ini diharapkan dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga : Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow