LOCUSONLINE, PURWAKARTA – Proses pelayanan pembuatan sertifikat tanah massal di Kelurahan Sindangkasih, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berlangsung lancar di Aula Kelurahan tersebut pada Kamis (01/08/2024). Proses ini melibatkan pemilik tanah dari sekitar Kelurahan Sindangkasih serta warga yang tinggal di luar wilayah tersebut.
Salah seorang warga, Yanti (54) yang tinggal di Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta, menyatakan kepuasannya terhadap pelayanan petugas terkait proses pembuatan sertifikat tanah. Meskipun menunggu sejak tahun 2001, Yanti merasa senang karena akhirnya saatnya pembuatan sertifikat tanah ini tiba. Dia mengapresiasi harganya yang lebih terjangkau, kebaikan petugas, dan rasa terima kasih atas pelayanan yang diberikan.
Yanti juga mengungkapkan rasa terbantunya dengan adanya inisiatif pembuatan grup WhatsApp yang memudahkan warga untuk mendapatkan informasi perkembangan dan jadwal pembuatan sertifikat tanah massal saat ini.
Devi, Kasi Pemerintahan Kelurahan Sindangkasih, menjelaskan bahwa kegiatan pembuatan sertifikat massal merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, di mana dari 118 sertifikat yang sedang diproses, hanya 50 yang telah selesai. Warga diimbau untuk datang ke Kelurahan untuk mengetahui jadwal pembuatan sertifikat massal selanjutnya atau bisa meminta informasi dari pihak RT setempat.
Muhammad Hasan Amin, Kepala Kelurahan Sindangkasih, turut hadir untuk menyaksikan proses pembuatan sertifikat massal tersebut bersama petugas kelurahan lainnya. Sertifikat tanah merupakan bukti hak sah secara hukum, dan pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui ATR Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Purwakarta terus berupaya untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues