BandungDaerahInfrastrukturLifestylePeristiwa

Warga Kampung Pos Wetan di Bandung Barat Menggelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penutupan Akses Jalan

×

Warga Kampung Pos Wetan di Bandung Barat Menggelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penutupan Akses Jalan

Sebarkan artikel ini
Warga Kampung Pos Wetan di Bandung Barat Menggelar Aksi Unjuk Rasa Terkait Penutupan Akses Jalan

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Warga kampung Pos Wetan, Desa Karangmulya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat melakukan aksi unjuk rasa pada Minggu (4/8/2024) sebagai respons terhadap penutupan akses jalan Rahayu oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, Marietje. Akses jalan yang telah digunakan oleh warga selama puluhan tahun ditutup dengan tembok tinggi selama 3 hari, menyebabkan kesulitan bagi warga dalam beraktivitas sehari-hari.

Ketua Karang Taruna RW 1, Afrizal, merasa prihatin dengan penutupan akses jalan yang vital bagi keberlangsungan kehidupan sehari-hari Warga kampung Pos Wetan, seperti untuk menuju masjid, pasar, atau sekolah. Afrizal menyampaikan bahwa penutupan tersebut telah memberikan ketidaknyamanan signifikan kepada warga, terutama pada hari-hari sibuk seperti hari Senin ketika banyak aktvitas sekolah dan kegiatan lainnya berlangsung.

Baca Juga : PPS Desa Rajamandala Kulon Menetapkan 13.059 Pemilih Masuk dalam DPS untuk Pilkada 2024

Afrizal menyatakan bahwa tujuan dari aksi unjuk rasa ini adalah untuk menyoroti masalah penutupan akses jalan yang saat ini mengganggu aktivitas warga. Meskipun dia mengaku tidak mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi, ia mendesak penyelesaian konflik ini dilakukan dengan bijaksana dan menekankan perlunya menjaga fasilitas umum yang sudah menjadi hak warga selama puluhan tahun.

Ia juga menyoroti pemasangan poster yang menyatakan “Tanah ini dalam pengawasan kantor hukum” dan mengingatkan bahwa badan yang berwenang mengawasi masalah pertanahan seharusnya adalah BPN, MK, Kejaksaan, dan Kepolisian, bukan badan hukum. Afrizal berharap agar penyelesaian konflik ini dapat diselesaikan dengan bijaksana dan adil, melibatkan pihak-pihak yang berkompeten dalam bidang pertanahan.

Meskipun telah mengirim undangan kepada Marietje untuk mediasi, ia menyebut bahwa Marietje tidak bersedia datang karena telah menugaskan kuasa hukum. Afrizal mengakhiri pernyataannya dengan harapan agar konflik ini dapat diselesaikan dengan cara yang adil dan bijaksana tanpa berlarut-larut, serta memberikan keadilan bagi seluruh warga yang terdampak oleh penutupan akses jalan yang vital bagi kehidupan sehari-hari mereka.

Pewarta: Kamil

Editor: Red

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca