GarutJawa BaratNewsPemerintah

Fakta Praperadilan SP3 BOP dan Reses, Ternyata Penyidik Kejari Garut Belum Memeriksa Semua Anggota DPRD

redaksilocus
×

Fakta Praperadilan SP3 BOP dan Reses, Ternyata Penyidik Kejari Garut Belum Memeriksa Semua Anggota DPRD

Sebarkan artikel ini
Img 20240807 wa0305
AGENDA KETERANGAN SAKSI: Sidang Praperadilan SP3 Dugaan Tipikor dana BOP dan Reses DPRD Garut Periode 2014-2019 di PN Garut berjalan lancar. Hakim Tunggal Sandi Muhammad Alayubi, SH., MH menyetujui Lima orang saksi yang dihadirkan pihak pemohon dan Termohon. Tiga saksi yang dihadirkan pihak pemohon adalah Ketua GGW Agus Sugandhi, Mantan Anggota DPRD Garut, Haryono, SH dan tokoh pemuda Bayongbong, Ridwan Kurniawan. (Ft: Iwan Kurnia)
tempat.co

LOCUSONLINE.CO, GARUTFakta Praperadilan SP3 BOP dan Reses DPRD. Sidang Praperadilan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) BOP (Biaya Operasional Pimpinan) dan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut periode 2014-2019 oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Garut dengan agenda keterangan saksi dari pemohon dan termohon berjalan lancar.

Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Rabu (07/08/2024) dipimpin oleh Hakim Tunggal, Sandi Muhammad Alayubi, SH., M.Hum. Setelah mendengarkan keterangan dari ketiga saksi yang dihadirkan pihak pemohon, Hakim menghadirkan dua saksi dari pihak termohon, Friza Adi Yudha, SH dan Cik Muhammad Sahrul, SH.

“Apakah saksi mengetahui permasalahan dan penghentian penyidikannya,” ujar Hakim saat mengajukan pertanyaan kepada saksi Friza Adi Yudha.

“Saya masuk sebagai tim penyidik” jawab saksi Friza Adi Yudha.

Selanjutnya Hakim Tunggal bertanya tentang apa saja yang dilakukan saksi sebagai tim penyidik terkait penanganan permasalahan yang kini sedang di dipersidangkan. “Untuk perkara ini sudah ada penghentian penyidikan yang mulia,” ujar Friza.

Menurut Friza, proses penyidikan yang dipersidangkan tidak menjadi berkas. Penyidikan Dana BOP dan Reses DPRD Garut langsung ditangani pihak Kejaksaan. Dalam kasus ini awalnya tentang dugaan korupsi Pokir, lalu dalam pengembangannya menjadi Reses dan BOP Anggota DPRD Kabupaten Garut 2014-2019.

“Kalau reses itu kunjungan kerja dewan ke konstituen di dapilnya masing-masing. Reses wajib ada.  Kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat konstituennya, karena anggota dewan itu ada dapilnya. Reses ini ada anggarannya dari APBD dan sudah dilaksanakan,” jelas Friza menjawab pertanyaan Hakim.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow