GarutHukumJawa BaratKorupsiNews

Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi Reses dan BOP DPRD, Kuasa Hukum: Selama Ini Kejaksaan Garut Memproduksi Informasi Hoax Sempurna?

redaksilocus
×

Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi Reses dan BOP DPRD, Kuasa Hukum: Selama Ini Kejaksaan Garut Memproduksi Informasi Hoax Sempurna?

Sebarkan artikel ini
Praperadilan SP3 Dugaan Korupsi Reses dan BOP DPRD, Kuasa Hukum: Selama Ini Kejaksaan Garut Memproduksi Informasi Hoax Sempurna?

Selanjutnya, sambung Asep Muhidin, setelah melakukan penggeledahan, pihak Kejari Garut menyampaikan kepada sejumlah media, bahwa lembaganya telah melakukan penghitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi Reses dan dana BOP DPRD Garut 2014-2019.

“Saat itu Kejari Garut memberikan informasi secara terbuka kepada media bahwa dugaan kerugian korupsi di DPRD Garut tahun 2014-2019 sebesar Rp. 1,2 Miliar. Tetapi, berdasarkan fakta persidangan Praperadilan yang kami mohonkan ke PN Garut, dua penyidik Kejari Garut yang dihadirkan sebagai saksi mengaku kesulitan menemukan dua alat bukti yang diminta BPKP untuk menghitung jumlah kerugian negara. Lalu metode apa yang dilakukan Kejari Garut sehingga berani menyebut kerugian negara hingga satu miliar lebih,” tandasnya.

tempat.co

Asep juga menjelaskan, berdasarkan fakta persidangan, Hakim Tunggal yang dipimpin Sandi Muhammad Alayubi,  SH., MH juga menanyakan pola apa yang dilakukan pihak Kejari Garut selama ini.

“Jawaban dari penyidik katanya potensi kerugian itu muncul, setelah pihak Kejari melakukan penghitungan kasar. Namun setelah berkoordinasi dengan BPKP, bukti-bukti yang disampaikan pihak Kejari Garut dianggap masih kurang dan belum dapat menentukan jumlah kerugian negara,” ungkapnya.

Asep Muhidin yang baru-baru ini viral karena ikut tergabung sebagai Kuasa Hukum Pegi Setiawan kembali mengulas fakta di persidangan yang dilaksanakan PN Garut dengan agenda keterangan saksi, Rabu (07/08/2024). Menurutnya, saksi dari penyidik mengakui tidak bisa menemukan dokumen sebagai bukti-bukti yang diminta BPKP dikarenakan Cathering atau tempat makan yang menjual makan minum oleh DPRD Garut tidak lagi ditemukan.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow