DaerahDesakuGarutHukumNews

Reaksi Kuasa Hukum Pemerintahan Desa Margahayu terhadap Informasi yang Meragukan

redaksilocus
×

Reaksi Kuasa Hukum Pemerintahan Desa Margahayu terhadap Informasi yang Meragukan

Sebarkan artikel ini
Reaksi Kuasa Hukum Pemerintahan Desa Margahayu terhadap Informasi yang Meragukan

Penafsiran kami pada Pasal 2 tersebut yaitu wartawan harus bisa menghormati hak privasi, menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya. Lalu pada Pasal 3 nya, wartawan harus menguji apakah informasi yang didapat itu benar atau tidak.

Namun demikian, kami menghormati dan menghargai terhadap semua produk jurnalistik, akan tetapi tidak semua informasi berarti produk jurnalistik, karena yang memiliki kewenangan dalam menyatakan itu produk jurnalistik atau bukan serta apakah sesuai kode etik jurnalistik atau tidak adalah Dewan Pers.

tempat.co

Asep pun membenarkan kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Kemerdekaan pers ini adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

“Nah wartawan Indonesia dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers harus menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat. Kalau Pers tidak mau dikontrol bagaimana jadinya nanti,” tamabahnya.

Adapun langkah yang akan ditempuh dirinya selaku kuasa hukum dari Pemerintah Desa Margahayu Kecamatan Leuwigoong yaitu meminta pendapat dan pertimbangan kepada Dewan Pers dulu, apakah itu produk jurnalistik atau berita tersebut telah sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak.

“Setelah itu ada, baru kami akan mengambil sikap hukum, apakah nantinya dengan memberikan hak jawab atau langkah hukum lain, karena berdasarkan Pasal 15 ayat (2) Undang-undang Nomor 40 ahun 1999 tentang Pers, yaitu Dewan Pers berwenang memberikan/menyampaikan pertimbangan terhadap produk pemberitaan/juralistik dari perusahaan Pers,” pungkasnya.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow